



SUARASULTRA.COM | KONSEL – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) melalui Polisi Sektor (Polsek) Lainea melakukan razia minuman keras (Miras), Senin 6 Maret 2023.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Lainea AKP Pradifta Dhanan Jaya Pangihutan, S.IK mengatakan dalam razia tersebut, personel berhasil mengamankan 250 botol miras berbagai merek dan 500 liter minuman tradisional berupa Pongasi dan Arak.
”Ratusan botol miras berbagai merk tanpa izin dan setengah ton miras tradisional beserta bahan pembuat miras berhasil kami sita, dan saat ini kami amankan di Polsek Lainea,” kata AKP Pradifta.
Menurut Kapolsek, razia miras yang dilakukan oleh Polsek Lainea ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Selain itu lanjut Kapolsek, razia ini juga sebagai jawaban dari keluhan warga masyarakat tentang peredaran minuman keras tradisional di wilayah Kecamatan Lainea Kabupaten Konawe Selatan
“Bagi pemilik miras yang kami sita, akan dilakukan pemanggilan di Polsek Lainea guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Perwira Pertama Polisi berpangkat tiga balak di pundak itu.
Laporan: Andry
Editor: Sukardi Muhtar





