Sat Lantas Polres Konawe Tangani 71 Perkara Dengan Korban Meninggal 21 Orang

  • Share
Salah satu korban laka lantas yang meninggal di tempat. Dok: Sat Lantas Polres Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Salah satu korban laka lantas yang meninggal di tempat. Dok: Sat Lantas Polres Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Konawe mencatat sebanyak 71 perkara laka lantas selama kurun waktu kurang dari empat bulan ( Januari hingga Awal April 2023), Senin 10 April 2023.

Dalam kecelakaan yang didominasi oleh pengendara roda dua (motor) tersebut dilaporkan 21 korban meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat, 100 luka ringan.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK melalui Kasat Lantas Kasat Lantas IPTU Ridwan, S.T.K, S.I.K, M.H mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut itu sebagian besar karena kurang kehati-hatian pengendara.

“Kecelakaan lalu lintas itu kebanyakan terjadi di jalan poros Sampara – Pondidaha dan Wonggeduku. Karena di sana itu jalur cepat,” ungkap Kasat Lantas Polres Konawe.

Menurut IPTU Ridwan, untuk menurunkan angka laka lantas ini, Sat Lantas Polres Konawe terus melakukan edukasi kepada setiap golongan masyarakat. Baik itu melalui media sosial maupun menyampaikan secara langsung.

“Secara konvensional kita datangi juga kelompok-kelompok pelajar dan kami juga intens melakukan pengaturan lalu lintas terutama di jalan yang padat akan kendaraan,” tuturnya.

Melalui kesempatan ini, Kasat Lantas IPTU Ridwan berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk secara bersama – sama menekan angka kecelakaan di jalan raya dengan meningkatkan kesadaran pengendara dan tertib berlalu lintas.

Karena, kata dia, apabila mengemudi dalam keadaan terburu-buru dan tidak memperhatikan kendaraan lain hanya karena ingin cepat sampai di tempat tujuan tentu itu sangat berbahaya untuk diri pribadi dan juga pengendara lainnya.

“Inilah yang kami optimalkan saat ini, penyampaian edukasi kepada masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Perwira Pertama Polisi berpangkat dua balak di pundak itu menjelaskan dampak dari kecelakaan lalu lintas tersebut yang pertama dapat meningkatkan angka kemiskinan. Karena yang menjadi korban misalnya dia adalah tulang punggung keluarga. Maka secara otomatis anak dan istrinya tidak mendapatkan nafkah.

Kedua, anak-anak yang menjadi tanggungan pihak keluarga akan berdampak hingga putus sekolah. Dan juga korban anak di bawah umur itu banyak sehingga sulit mencapai masa depannya.

“Jadi sangat berdampak banyaklah kecelakaan itu. Makanya kita selalu memberikan edukasi,” katanya.

Oleh karenanya, IPTU Ridwan mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk sama-sama membangun budaya tertib berlalulintas.

“Ini sangat penting demi kemajuan bangsa dan negara dan juga kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share