SUARASULTRA.COM | KONAWE – Konsorsium NGO Sulawesi Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PUPR Kabupaten Konawe dan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe, Selasa 13 Juni 2023.
Aksi unjuk rasa konsorsium NGO tersebut dalam rangka mempertanyakan status pekerjaan revitalisasi Kota Unaaha yang dikerjakan oleh PT AQRO. Pasalnya, proyek yang menggunakan APBD Kabupaten Konawe tahun 2022 tersebut diduga mangkrak alias terbengkalai.
Bahkan Konsorsium NGO Sultra dalam investigasinya menemukan banyak kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satunya adalah indikasi gagal konstruksi.
Satriadin selaku koordinator lapangan yang juga ketua DPD LIPAN Sultra dalam orasinya mengatakan pihak kejaksaan sebagai salah satu lembaga aparat penegak hukum (APH) yang ikut mengawasi pekerjaan tersebut harus segera mengungkap kasus ini.
“Anggaran 24 miliar itu sangat fantastis. Menggunakan anggaran tahun 2022 namun belum selesai sampai bulan ini,” ungkap Satriadin dalam orasinya.
Lebih lanjut Satriadin membeberkan beberapa item pekerjaan dalam revitalisasi Kota Unaaha yang tidak sesuai spesifikasi, diantaranya pengadaan lampu sensorik, dan pengadaan rumput taman.
“Saat ini masih dalam tahap pemeliharaan tetapi banyak pekerjaan yang sudah rusak,” tegas Satriadin
Oleh karena itu, Ketua DPD LIPAN ini menyebut kejaksaan mesti diuji dalam penegakan korupsi di Kabupaten Konawe.
“Kasus yang ada di depan mata seharusnya diungkap oleh pihak kejaksaan, jangan ada ‘hubungan mesra’ dengan alasan pendampingan atas pekerjaan tersebut,” ujar Satriadin.
Henryawan Muchtar Ketua DPW PROJAMIN Sultra menambahkan pihak kejaksaan harus benar-benar menuntaskan kasus tersebut. Karena menurutnya, dalam proyek yang menelan anggaran hingga 24 miliar itu terindikasi korupsi.
“Kami akan kembali dalam jumlah massa yang banyak apabila hal tersebut diabaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Konawe,” kata Henryawan Muchtar dalam orasinya.
Diketahui, setelah aksi demonstrasi dilakukan, konsorsium NGO langsung melaporkan secara resmi dugaan korupsi tersebut kepada Kejaksaan Negeri Konawe dan diterima langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Konawe, Zulkarnain Perdana, SH.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Zulkarnaen Perdana, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut
“Benar, laporannya telah kami terima dan selanjutnya akan kami telaah terlebih dahulu,” kata Kasi Intel Kejari Konawe, Selasa 13 Juni 2023.
Menurut Zulkarnaen, pekerjaan itu belum selesai secara fisik. Sehingga dengan laporan dari aktivis Konawe tersebut pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kita buatkan dulu telaahan baru bentuk tim untuk menelusuri apakah memang pekerjaan ini sudah dianggap selesai, apakah ada perpanjang atau bagaimana. Jadi seperti itu untuk sementara,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar