Pemda Konawe Genjot Percepatan Penurunan Stunting

  • Share
Kepala Bidang (Kabid) Rencana Strategis (Renstra) Bappeda Konawe, Edwar Ariano

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kepala Bidang (Kabid) Rencana Strategis (Renstra) Bappeda Konawe, Edwar Ariano

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengikuti kegiatan penilaian kinerja delapan aksi konvergensi penurunan stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, 30 — 31 Mei 2023 lalu.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe melalui Kepala Bidang (Kabid) Rencana Strategis (Renstra), Edwar Ariano menerangkan delapan aksi konvergensi penurunan stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan pendukung, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajamen data, pengukuran dan publikasi, serta reviu kinerja tahunan.

“Untuk Kabupaten Konawe prosesnya masih sementara berjalan,” terang Edo sapaan akrab Kabid Restra, Selasa 6 Juni 2023 saat ditemui awak media.

Menurut Edo, upaya mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kabupaten Konawe dilakukan secara terpadu dengan melibatkan peran pemerintah desa dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Lebih lanjut Edo menjelaskan selain peran pemerintah desa dan SKPD terkait, Pemerintah Kabupaten Konawe juga mendorong keterlibatan pihak eksternal melalui aksi inovasi yang digagas melalui “orang tua asuh stunting”.

“Kongkritnya para stakeholder yang terlibat masing-masing memberikan pendampingan pada masyarakat kategori stunting,” jelasnya.

Masih kata Edo, pendampingan pada masyarakat bisanya dalam bentuk memberikan tambahan makanan bergizi setiap bulannya dan lain-lain.

“Kemudian Pemerintah Desa didorong untuk terlibat aktif dalam usaha pencagahan dan penurunan stunting melalui intervensi Dana Desa,” katanya.

Sementara untuk beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas TPHP, Dinas Perikanan, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperindag, Dinas KB dan Pemberdayaan Perempuan, Edo menyebut mereka sudah melakukan aksi-aksi pencegahan dan penanganan stunting berdasarkan kewenangannya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) J. Robert menyampaikan, penilaian kinerja ini bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting.

Robert menambahkan, kegiatan ini sekaligus sebagai media untuk mengingatkan kabupaten/kota bahwa ada prioritas nasional yang harus dikerjakan bersama-sama.

“Karena kita tahu bahwa target RPJMN tahun 2024 Indonesia harus prevalensi stunting harus di bawah 14 persen. Untuk Sulawesi Tenggara saat ini tahun 2022 kita baru di angka 27,7 persen, memang perlu kerja keras yang harus kita bangun. Targetnya kita setiap tahun harus mampu menurunkan di angka 3 sampai 4 persen,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share