SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan permohonan maaf jika benar ada petugas di Kemenag Konawe yang melarangan wartawan untuk melakukan peliputan proses pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) di Kantor Kemenag Konawe, Jumat 9 Juni 2023.
Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Humas dan Protokol Kemenag Konawe Jumarlina, S.HI, MH mewakili Kepala Kemenag dan seluruh panitia JCH Konawe.
Jumarlina menegaskan bahwa Kepala Kantor Kemenag Konawe tidak pernah memerintahkan panitia JCH untuk melarang wartawan untuk melakukan peliputan. Apalagi dengan sengaja menghalang – halangi kerja jurnalis.
“Yang dilarang masuk adalah pengantar JCH karena bisa mengganggu proses pemberangkatan jemaah,” katanya.
Menurut Lina sapaan akrab Humas Kemenag, atas ketidaknyamanan tersebut, Kepala Kemenag Konawe bersama jajaran menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan media.
“Kalau pun ada kejadian seperti yang disampaikan rekan-rekan media, mungkin itu miskomunikasi saja. Pada dasarnya, Kemenag Konawe Welcome dengan rekan – rekan Media,” pungkas Lina.
Laporan: Sukardi Muhtar