


SUARASULTRA.COM | MAJENE – Buntut polemik ganti rugi lahan yang tak kunjung menemui titik temu, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Segeri Kabupaten Majene Sulawesi Barat (Sulbar) disegel, 30 Juni 2023.
Terkait penyegelan sekolah tersebut, proses belajar mengajar di sekolah tersebut dipastikan lumpuh.
Polemik itu bermula saat Alimuddin menuntut hak atas ganti rugi lahan. Alimuddin mengaku lahan tempat berdirinya SDN 5 Segeri adalah miliknya dan sampai saat ini belum dibayarkan ganti rugi lahannya.
Diketahui, SDN SDN 5 Segeri berada di Wilayah Kelurahan Baruga Dhua, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar.
Penyegelan sekolah tersebut terpaksa dilakukan oleh Alimuddin. Pasalnya, proses pembayaran ganti rugi lahan miliknya semakin tidak jelas. Penyegelan sekolah itu juga sebagai bentuk protes atas kelalaian pihak terkait.
Alimuddin mengaku ganti rugi lahan miliknya sudah dijanji akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Majene sejak Tahun 2019. Namun, sudah empat tahun berlalu belum juga ada realisasi. Saat itu Kabupaten Majene di bawah kepemimpinan Bupati Pahmi Massiara.
”Kami segel pak. Karena belum membayar ganti rugi lahan kami,” keluh Alimuddin.
Sementara sumber lain menyebut terkait ganti rugi lahan, itu sudah dilakukan mediasi antar pemilik lahan dengan Kepala Sekolah, Lurah dan pihak lainnya.
Waktu itu, semua meyakini bahwa lahan tersebut adalah milik Alimuddin Cs.Namun, sampai sekarang belum ada penyelesaian dari pihak Pemerintah Kabupaten.
“Padahal seharusnya cepat dilakukan agar murid tidak terganggu proses belajarnya,” ungkap sumber.
Terkait penyegelan gedung sekolah tersebut, Kadis Pendidikan Kabupaten Majene, Suardi S.Pd hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Kadis tidak berada di tempat saat disambangi tim media. (Tim)





