Nota Kesepahaman KUPA – PPA Perubahan Tahun 2023 Sudah Ditandatangani, Begini Penjelasan Bupati Konawe

  • Share
Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH saat membacakan sambutan Bupati Konawe pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Nota Kesepahaman KUPA - PPA Perubahan Tahun 2023 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH saat membacakan sambutan Bupati Konawe pada Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Nota Kesepahaman KUPA – PPA Perubahan Tahun 2023

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPA-P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe tahun 2023, Senin 21 Agustus 2023.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua I, DRS H. Tadjuddin Dongge, M.Si, Wakil Ketua II Rusdianto, SE, MM dan Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SO, MH mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang berhalangan hadir.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Konawe dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Konawe Ferdinand Sapan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe atas kerjasama dan partisipasinya dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini, sehingga pada hari ini kita telah sampai pada tahapan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPA Perubahan APBD Kabupaten Konawe tahun 2023.

DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi Wakil Ketua I dan II bersama Sekda Konawe saat memimpin Rapat Paripurna

“Saya bersyukur bahwa pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan tahun 2023 ini dapat berjalan lancar dan berlangsung cukup efektif sehingga selanjutnya kita dapat melangkah pada tahapan berikutnya,” kata Kery dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Konawe.

“Saya berharap bahwa apa yang telah dirumuskan dalam pembahasan Rancangan KUA – PPAS Perubahan ini, benar-benar lahir dari komitmen bersama untuk mewujudkan suatu sistem anggaran yang berkualitas dalam rangka menguatkan kapasitas fiskal kita ke depan sehingga pada masa-masa mendatang APBD Kabupaten Konawe menjadi APBD yang berhasil membawa kesejahteraan masyarakat,” sambung Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe.

Menurut Sekda, kita telah melewati salah satu fase penting dalam perencanaan penganggaran daerah. Dalam tahapan tersebut kita semua telah menyepakati rancangan KUA-PPAS Perubahan yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Konawe dimana titik berat KUA – PPAS Perubahan tahun 2023 ini kita fokuskan pada komitmen untuk melakukan seleksi yang cukup ketat terhadap potensi-potensi pendapatan daerah yang masih belum mengalami progress yang maksimal diantaranya dari RPTKA/IMTA dari target 26 milyar baru terealisasi sebesar 5,7 milyar rupiah.

Peserta Rapat Paripurna

Selain itu, seperti yang kita ketahui bersama terdapat potensi potensi pendapatan daerah yang sudah dipastikan tidak akan terealisasi hingga akhir tahun 2023 diantaranya dari pajak BPHTB senilai 32 miliar rupiah dan pajak PPJ Non PLN dari PT Virtue senilai 51 milyar rupiah yang sampai hari ini belum ada realisasi sama sekali. Kondisi ini mengakibatkan celah fiskal kita sangat terbatas dalam perencanaan perubahan anggaran tahun 2023.

Oleh karena itu, rencana perubahan anggaran tahun 2023 ini kami akan memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada serta melakukan perubahan anggaran untuk membiayai program yang mejadi prioritas untuk dilaksakan. Hal ini kita lakukan dalam rangka memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah tetap dapat kita kendalikan sehingga potensi defisit yang membayangi APBD Kabupaten Konawe dapat kita minimalisir.

“Kami meyakini Rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2023 ini memuat postur penganggaran yang cukup ideal sehingga potensi gagal bayar terhadap program dan kegiatan yang direncanakan menjadi lebih kecil. Hal inilah yang kita harapkan dimana kita dapat merumuskan kebijakan anggaran yang lebih rasional dan realistis, yang tentunya akan berimbas pada tata kelola penganggaran secara berkelanjutan,” jelasnya.

Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH menyerahkan Dokumen Rancangan KUPA – PPA Perubahan kepada Wakil Ketua I DPRD Konawe Drs. H. Tadjuddin Dongge, M.Si

Selanjutnya, Ferdy menjelaskan secara kumulatif mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe tahun 2023 yang kita sepakati, yaitu terdiri dari :

Pertama, pendapatan daerah, sebelum perubahan adalah senilai Rp. 1.689.749.506.701,(1 triliun 689 milyar 749 juta 506 ribu 701 rupiah) dan sesudah perubahan kebijakan umum APBD terdapat penambahan sebesar 57 juta rupiah dari DAK non fisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, dan pengurangan dari pendapatan pajak BPHTB sebesar Rp. 12.165.267.914,17 rupiah (12 milyar 165 juta 267 ribu 914 koma 17 rupiah) sehingga pendapatan daerah saat ini ditetapkan sebesar Rp. 1.677.641.238.786,83 rupiah (1 triliun
677 milyar 641 juta 238 ribu 786 koma 83 rupiah) atau berkurang sebesar sebesar Rp. 12.108.267.914,17 rupiah (12 milyar 108 juta 267 ribu 914 koma 17 rupiah)

Kedua, belanja daerah: sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp. 1.653.415.683.316,(1 triliun 653 milyar 415 juta 683 ribu 316 rupiah) disebabkan adanya penambahan DAK non fisik dari bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan sehingga belanja daerah bertambah senilai 57 juta rupiah, semetara selebihnya merupakan pergeseran belanja yang disebabkan karena penyesuaian terhadap perubahan.

Dalam rencana perubahan anggaran tahun 2023 ini telah disepakati untuk melakukan pergeseran belanja sesuai prioritas pembangunan yang disebabkan masih kecilnya ruang fiskal untuk menambah anggaran belanja dan menjaga postur APBD 2023 agar tidak mengalami defisit di akhir tahun.

Penerimaan pembiayaan daerah sebelum dan sesudah perubahan diproyeksikan sebesar Rp. 34.346.567.615,(34 Milyar 346 juta 567 ribu 615 rupiah) setelah hasil pemeriksaan keuangan akhir tahun 2022, terdapat SILPA sebesar Rp. 59.511.835.529,17 rupiah (59 milyar 511 juta 835 ribu 529 koma 17 rupiah) atau terdapat penambahan sebesar Rp 25.165.267.914,17 rupiah (25 Milyar 165 juta 267 ribu 914 koma 17 rupiah)

Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 70.680.391.000,(70 milyar 680 juta 391 ribu rupiah). Setelah perubahan bertambah sebesar Rp. 83.680.391.000 rupiah (83 milyar 680 juta 391 ribu rupiah) atau terdapat penambahan sebesar Rp. 13.000.000.000,rupiah (13 milyar rupiah) penambahan ini mengakomodir kewajiban pemda sebesar 40 persen yang harus dibayarkan tahun 2023 dari total dana hibah pilkada tahun 2024 sebesar 120 milyar dari anggaran KPU dan BAWASLU Konawe.

“Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, perkenankan saya sekali lagi menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya selama ini, di mana kita mampu membangun sinergitas yang baik dalam hubungan kita selaku legislatif dan eksekutif, sehingga seluruh kebijakan – kebijakan yang menjadi prioritas pemerintah daerah dapat terakomodir dan berjalan sesuai dengan yang kita inginkan,” harap Ferdy.

“Demikianlah sambutan ini saya sampaikan, semoga nota kesepakatan yang kita tandatangani ini akan membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Konawe yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share