Bersama PJ Bupati, Kapolres Konawe Tinjau Titik Nol Pembangunan Jalan Latoma – Routa

  • Share
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK saat meninjau titik nol kilometer rencana pembangunan jalan Latoma - Routa bersama PJ Bupati Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK saat meninjau titik nol kilometer rencana pembangunan jalan Latoma – Routa bersama PJ Bupati Konawe

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Bersama Penjabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM, Kapolres Konawe meninjau titik nol kilometer pembangunan jalan penghubung Latoma – Routa di Napoha, Desa Nesowi Kecamatan Latoma, Kamis 23 November 2023.

Diketahui, rencana pembangunan jalan Latoma – Routa yang akan mulai dikerjakan pada tahun 2024 mendatang akan menghubungkan dua Proyek Strategi Nasional (PSN) yang berada di Kabupaten Konawe yakni Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) di Kecamatan Routa dan Bendungan Pelosika di Kecamatan Asinua.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK mengatakan pihaknya hadir di titik nol kilometer bersama PJ Bupati dan rombongan sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pembangunan jalan Latoma-Routa tersebut.

Menurut Kapolres, dengan adanya pembangunan jalan ini tentu akan memberikan banyak variabel-variabel keuntungan bagi masyarakat dan Pemda Kabupaten Konawe.

“Semoga pembangunan ini cepat terealisasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan daerah, khususnya dalam mendorong perekonomian serta memudahkan pelayanan publik” pungkasnya.

Penjabat Bupati Konawe, Harmin Ramba menjelaskan, dalam pembangunan jalan ini, pihaknya bakal mengejar dana Impres Jalan Daerah karena itu adalah ruang Kabupaten/Kota untuk mendapatkan pembangunan jalan yang berada di wilayah kewenangannya.

“Kalau kita berharap dari dana APBD murni itu tidak mungkin,” jelas Harmin Ramba saat ditemui di lokasi peninjauan lapangan.

Menurut Harmin Ramba, untuk mewujudkan rencana pembangunan jalan penghubung tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan permohonan izin pemanfaatan kawasan hutan untuk jalan. Karena kata dia, pembangunan jalan penghubung tersebut nantinya akan melewati kawasan hutan sepanjang 109 kilometer.

“Izin pemanfaatan kawasan hutan di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu prosesnya sementara berjalan. Untuk izin lainnya sudah tidak ada masalah,”tuturnya.

Baca Juga:  Serap 24 Ribu Tenaga Kerja Lokal, Kemenaker Apresiasi PT VDNIP

Dalam pembangunan jalan Latoma-Routa ini, Harmin Ramba menyebut memiliki dua alternatif rute yang bakal dibangun. Pertama Latoma-Routa tembus Desa Tanggola itu sepanjang 109 kilometer dan melintasi kawasan hutan lindung.

Kedua ada jalur yang lebih efisien dengan masuk jalur Lawali itu berjarak 100 kilometer dengan melewati alang-alang, tidak melewati kawasan hutan.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share