Paripurna Penetapan APBD 2024 Molor, DPRD Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah

  • Share
Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S. Sos, M.Si

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S. Sos, M.Si

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 molor dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, pukul 09.00 WITA.

Atas molornya jadwal Paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Konawe pertanyakan sikap Pemerintah Daerah yang tidak konsisten dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pertanyaan itu dilontarkan langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S. Sos, M.Si. Menurut Ardin jadwal Paripurna Penetapan APBD tahun 2024 sudah diterapkan oleh Badan Musyawarah DRPD Kabupaten Konawe.

“Hasil Rapat Badan Musyawarah telah ditetapkan Paripurna digelar hari ini, Jum’at 24 November. Ini agenda DPRD sudah terjadwal dan undangan sudah diedarkan,” kata Ardin.

Terkait molornya agenda penting ini, Ardin pun tidak tahu apa alasan dari Pemerintah Daerah. Kata dia, agenda penting seperti ini mestinya berjalan sesuai jadwal.

“Intinya DPRD Konawe patuh atas agenda yang sudah ditetapkan, kami sudah menunggu tetapi dari sebelah (Pemda – red) tidak ada perwakilan yang hadir. Ini kan menjadi pertanyaan ada apa? Sementara poin – poin penting sudah disepakati bersama pada saat pembahasan anggaran,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan awak media ini, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK hadir di kantor DPRD Konawe pada pukul 09.00 WITA. Kemudian disusul oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Unaaha. Setelah menunggu sekira dua jam lamanya, Kapolres dan Wakil Ketua PN Unaaha keluar dan meninggalkan kantor DPRD Kabupaten Konawe.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share