Mafia dan Tradisi “Dokter” di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Sulawesi Tenggara

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Ketua DPD JPKPN Sultra Woroagi mengatakan Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah. Namun, kekayaan sumber daya tersebut tidak dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat lokal.

“Sangat miris, kampung halaman kami dibuat seakan akan kami tak ada lagi dan sudah mati. Lahan dan lingkungan masyarakat telah dirusak tetapi sumber daya alamnya dikeruk dan dibawa keluar untuk kemaslahatan masyarakat di luar Sultra,” ungkap Woroagi, Selasa 12 Desember 2023.

Menurut Woroagi, JPKPN Sultra menemukan banyak titik yang diduga melanggar. Baik melanggar tentang lingkungan pasca tambang maupun yang sedang beroperasi. Sehingga kata dia, sebagai putra daerah dirinya akan perjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat setempat.

“Saya ke Jakarta sedang menjalankan amanah organisasi dan terkhusus amanah ibu Jaristina pemilik lahan yang mana lahannya itu dikeruk tanpa pemberitahuan sebelumnya,” kata Woroagi.

Atas kuasa yang diberikan oleh Jaristina, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penambang akan segera dilaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum untuk kemudian dilakukan tindakan hukum.

“Kami akan melakukan pelaporan secara resmi atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai ketentuan Pasal 372 dan 378 KUHP,” tegasnya.

“Sepulang dari Jakarta, kami akan langsung turun lapangan untuk melakukan penutupan lahan sesuai perintah ibu Jaristina dan akan melakukan upaya hukum,” sambung Woroagi.

Lebih lanjut, Woroagi menduga, aksi pengrusakan lahan masyarakat di Konawe Utara tersebut tidak lepas dari kerja Mafia dan penggunaan dokumen terbang (Dokter) di wilayah tersebut. Karena kata dia, kalau bukan kerja mafia dan adanya penggunaan dokumen terbang, tidak mungkin perusahaan yang menambang di lahan masyarakat bisa terus berlanjut.

Sementara Jaristina selaku pemilik lahan yang sah mengatakan bahwa lahan miliknya bukan lah lahan ilegal. Kata dia, tiap tahun dirinya selalu membayarkan pajaknya dan bahkan datang untuk membersihkan lokasi tersebut.

Baca Juga:  Tiga Selongsong Peluru Ditemukan di Selokan depan STIMIK

“Tiap tahun kami tunaikan kewajiban kami membayar pajak dan sering kami datang bersihkan. Tetapi pemilik IUP dan penambang yang ada terkesan memasuki lahan kami tanpa permisi. Kita ini putra asli daerah yang sementara dijajah. Yang jelas, saya tidak akan tinggal diam,”tegas Jaristina.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share