Diduga Tertekan, Korban Penganiayaan Oleh Anak Pejabat di Sinjai Cabut Laporan

SINJAI – Tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh putra salah satu pejabat publik di Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan berinisial A telah dilaporkan secara resmi ke Mapolres Sinjai oleh korban berinisial D pada Jumat 26 Januari 2024.

Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang anak pejabat publik di Kabupaten Sinjai tersebut sempat menyita perhatian masyarakat setempat.

Namun, pasca melapor ke Mapolres Sinjai terkait dugaan tindak pidana tersebut, korban diduga telah mendapat tekanan oleh pihak tertentu. Pasalnya, keesokan harinya, Sabtu 27 Januari 2024, korban dugaan tindak pidana penganiayaan dikabarkan telah mencabut laporan.

Korban D berdalih, pencabutan laporan tersebut dilakukan karena dirinya akan menyelesaikan perkara ini dengan jalur kekeluargaan atau berdamai.

Menurut korban, pihaknya tidak ingin perkara tersebut berlanjut hingga persidangan. Korban pun berharap, dengan pencabutan laporan ini, persoalan dirinya dengan pelaku yang diduga sebagai anak pejabat publik bisa segera selesai.

“Perkara ini akan saya selesaikan secara pribadi tanpa harus menjadi konsumsi publik karena memang pada dasarnya ini adalah masalah pribadi,” kata korban.

Meski telah mencabut laporannya, korban tak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dirinya selama proses itu bergulir di Mapolres Sinjai.

“Saya mohon maaf. Izinkan kami untuk menyelesaikan masalah ini secara pribadi,” pungkasnya.***

Editor: Sukardi Muhtar

About redaksi

x

Check Also

Danlanud Tinjau Lokasi Kunjungan Presiden di Bendungan Ameroro, Sekda Konawe: Pemda Sudah Melakukan Persiapan

SUARASULTRA.COM | Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH mengatakan Pemerintah Kabupaten Konawe Provinsi ...