SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, Kepolisian Resor Konawe melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau yang lebih dikenal dengan KRYD, Sabtu 27 Januari 2024, malam.
Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, Polres Konawe melakukan patroli gabungan bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Konawe.
Sebelum giat Patroli Tri Pilar ini dilaksanakan, pada pukul 23.00 Wita terlebih dahulu dilakukan Apel Pengecekan KRYD di Mako Polres Konawe.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Iptu Nuryoko, SH didampingi Kasat Tahti Ipda Akhmad Eddy Setiakelana, Kaurbin Ops Sat Intelkam IPDA Syahrir dan dihadiri oleh personel TNI, Personil Polres Konawe yang terdaftar dalam surat perintah peleton siaga regu 2 dan personel Sat Pol PP Kabupaten Konawe.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK mengatakan Patroli Gabungan Tri Pilar ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan legislatif.
“Patroli gabungan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di Wilayah Hukum Polres Konawe,” kata Kapolres, Minggu 28 Januari 2024.
Menurut Perwira Menengah Polri berpangkat dua Melati di pundak itu, dalam kegiatan tersebut, Polres Konawe berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kelurahan Kasupute Kecamatan Wawotobi dan mengamankan tujuh orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam.
“Untuk proses hukum lebih lebih lanjut, ketujuh remaja ini telah diamankan di Mapolres Konawe,” jelasnya.
Selain itu lanjut Kapolres, dalam kegiatan Patroli Gabungan ini, Polisi juga berhasil mengamankan 17 unit motor knalpot Brong yang digunakan untuk balapan liar di depan kantor Bupati Konawe.
“Anggota kami juga mengamankan satu busur panah dan satu anak panah yang rencananya akan digunakan pada saat tawuran,” ungkap Kapolres Konawe.
Diketahui, pada pukul 23.10 Wita personel Sat Intelkam bersama personil Sat Samapta mendatangi lokasi perselisihan antar tetangga di Kelurahan Sendang Mulyasari Kecamatan Tongauna. Perselisihan tersebut terjadi akibat adanya kebisingan dari berkumpulnya pemuda pada tengah malam di waktu istirahat.
Pada kesempatan tersebut, Polisi berhasil melakukan mediasi sehingga perselisihan tersebut tidak berlanjut.
Selanjutnya, pada pukul 24.00 Wita personel yang tergabung dalam KRYD bergerak ke Kelurahan Kasupute Kecamatan Wawotobi dan menemukan kelompok remaja yang hendak tawuran menggunakan senjata tajam. Ketujuh remaja itu pun langsung diamankan di Mako Polres Konawe.
Kemudian, pada pukul 01.00 Wita personel yang terlibat KRYD melaksanakan patroli di depan kantor Bupati Konawe dan menemukan aksi Balap Liar. Di tempat itu, Polisi berhasil mengamankan 17 unit motor Knalpot Brong.
Laporan: Sukardi Muhtar