



SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyetujui pembentukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Konawe.
Hal ini diungkapkan Pj Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM kepada awak media usai memimpin rapat dengan seluruh pimpinan OPD, Asisten dan para Kabag di salah satu hotel di Jakarta, Kamis 4 Januari 2024 kemarin.
“Insya Allah, tahun 2024 ini kita eksekusi. Kita sudah mendapat persetujuan pembentukan SKPD baru, diantaranya Dinas Perumahan, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan Dinas Damkar,” jelas Harmin Ramba.
Selain itu, masih kata mantan Kabag Umum Konawe ini, untuk menduduki jabatan sebagai SKPD yang baru ini tentunya harus melalui uji kompetensi dengan mengikuti seleksi terbuka.
“Untuk eselon tiganya kita hanya uji kompetensi dan kita tunjuk sekretaris dinasnya serta nantinya paling minimal ada pelaksana tugas (Plt) kepala dinas, sambil menunggu hasil proses seleksi terbuka,” kata Harmin Ramba.
Penjabat Bupati Konawe berharap dengan pembentukan 4 SKPD baru itu, dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mengoptimalkan potensi-potensi daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.***
Editor: Sukardi Muhtar





