Harmin Ramba Sebut Pembayaran Ganti Rugi Bendung Ameroro Selesai Sebelum Ramadhan

Penjabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM saat melakukan pertemuan di Balai Desa Tamesandi Kecamatan Uepai, Sabtu 3 Februari 2024.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Penjabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE, MM menyebut pembayaran ganti rugi lahan masyarakat yang berada di areal Bendungan Ameroro akan dibayarkan sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Hal tersebut disampaikan langsung Harmin Ramba saat melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Tamesandi Kecamatan Uepai di Balai Desa setempat, Sabtu 3 Februari 2024.

“Insya Allah pembayaran ganti rugi untuk lahan Areal Penggunaan Lain (APL) diselesaikan sebelum bulan Ramadhan,” janji Harmin Ramba yang disambut tepuk tangan dari warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Untuk lancarnya proses penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat, Harmin Ramba meminta kepada pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Sulawesi untuk gerak cepat. Sehingga apa yang menjadi harapan pemilik lahan bisa segera direalisasikan.

Penjabat Bupati Konawe menyerahkan beras bantuan pemerintah secara simbolis kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat

Di tempat yang sama, perwakilan BWS Wilayah IV Sulawesi, Adnan mengatakan untuk pembayaran ganti rugi lahan APL itu bisa segera dibayarkan karena pihaknya tidak lagi melakukan pengukuran ataupun identifikasi karena lokasinya berada di areal fasilitas, bulan daerah genangan.

“APL ini statusnya setelah ada diskresi dari Kementerian ATR maka penangananya dilakukan secara langsung oleh Kementerian PUPR melalui BWS Sulawesi IV Kendari,” kata Adnan.

Lebih lanjut Adnan menjelaskan bahwa luas lahan APL yang akan diganti rugi dalam waktu dekat ini sebanyak 35 bidang atau seluas 20,37 hektar.

“Jadi untuk saat ini BWS Sulawesi IV Kendari siap melaksanakan. Saat ini yang kami butuhkan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum,” pungkasnya.

Diketahui, pada kesempatan tersebut Penjabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba juga menyerahkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah sebanyak 1.110 kg beras kepada 111 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tamesandi.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Geledah Kamar Napi, Petugas Rutan Unaaha Temukan Barang Terlarang

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha melakukan inspeksi mendadak ...