Wakil Ketua I DPRD Konawe H. Tadjuddin Dongge dan Kiprah Politiknya

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Wakil Ketua 1 DPRD Konawe Drs. H. Tadjuddin Dongge, M.Si

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Drs. H. Tadjuddin Dongge, M.Si saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019 – 2024.

Pria kelahiran Lambuya, 03 Mei 1950 silam itu kini telah memasuki usia 73 Tahun. Meskipun demikian, sosok Tadjuddin Dongge tetap bersemangat menjalankan tugas sebagai Wakil Rakyat di DPRD Konawe. Umur tidak menjadi kendala bagi politisi Gerindra ini untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dan daerah.

Tadjuddin memiliki motivasi sebagai seorang wakil rakyat yang ingin menjadi legislator di tengah-tengah masyarakat guna bersama-sama membangun daerah.

Kemudian duduk bersama masyarakat, mendengarkan aspirasi dan memperjuangkan harapan-harapan rakyat demi memajukan daerah Kabupaten Konawe.

Niat Membesarkan Partai Gerindra

Pria yang berdomisili di Desa Wonua Hoa, Kecamatan Lambuya ini pernah mengenyam pendidikan tinggi (S1) di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mulai 1989 dan menyelesaikan studinya Tahun 1993.

Selama duduk sebagai anggota DPRD Konawe, Tadjuddin juga diketahui memiliki sejumlah program unggulan yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat. Program unggulan ini sesuai dengan awalnya tujuannya ke dunia politik, yakni membesarkan partai Gerindra khususnya di Kabupaten Konawe.

Seperti program pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Menurut dia, program ini akan membantu mengembangkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Kemudian program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. menurut Tadjuddin, program ini akan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Tadjuddin Dongge resmi menduduki jabatan wakil ketua I DPRD Konawe sesuai dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Kadek Rai Sudiani pada Rabu 15 Maret 2023 lalu.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 169 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe.

Sebelum diangkat menjadi Wakil Ketua I DPRD Konawe, Tadjuddin menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) dan juga tergabung dalam Fraksi Gerindra–Perindo.***

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

About redaksi

x

Check Also

Tingkatkan Produksi Pertanian, Harmin Ramba Serahkan Bantuan 34 Unit Alsintan Kepada Kelompok Tani

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dalam rangka peningkatan produksi pertanian, Penjabat Bupati Konawe Dr. H. Harmin ...