



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Pasca pergantian Direktur, papan nama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RS Konawe juga berganti. Selama dipimpin dr. H.M. Agus S Lahida, MMR Rumah Sakit Bintang Lima ini dikenal sebagai BLUD RS Konawe. Namun, setelah dipimpin oleh dr. Abd Rahman Matta, M.Kes, kini berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe.
Penggunaan nama BLUD RS Konawe hingga pengelolaan keuangan secara mandiri oleh manajemen Rumah Sakit sudah berlangsung kurang lebih 13 tahun (2011 hingga 2024). Badan Layanan Umum Daerah RS Konawe terbentuk sejak tahun 2011 berdasarkan Peraturan Bupati Konawe Nomor 4 tahun 2011.
Peraturan Bupati Konawe Tentang Pedoman Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Konawe ini ditandatangani oleh Bupati Konawe Lukman Abunawas pada tanggal 10 Januari 2011.
Selanjutnya dikeluarkan lagi Peraturan Bupati Konawe Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Tarif dan Pengelolaan Jasa Hasil Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah PPK-BLUD Kabupaten Konawe.
Meski selama ini dikenal oleh masyarakat luas hanya BLUD RS Konawe, namun di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang terdaftar adalah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media ini dari internal BLUD RS Konawe menyebutkan bahwa memang nama RSUD Konawe yang terdaftar di Kementerian Kesehatan RI hingga saat ini, bukan BLUD RS Konawe.
Menurut sumber dari internal BLUD RS Konawe, papan nama BLUD RS Konawe telah diganti menjadi RSUD. Tetapi kata sumber, pengelolaan keuangan masih menggunakan manajemen BLUD.
Humas BLUD RS Konawe dr. Abdi menerangkan bahwa penetapan RS Konawe menjadi BLUD itu berdasarkan regulasi (Perbup). Kata dia, RSUD ini milik Pemda Konawe sehingga penetapannya pun dari Bupati selaku pemilik.
“BLUD itu bukan nama Dinas/OPD tapi sistem manajemen keuangan yang fleksibel dan dipisahkan dengan
Permendagri nomor 79/2018 tentang BLUD,” ungkap dr. Abdi melalui pesan WhatsApp, Jum’at 1 Maret 2024.
“Singkatnya, RSUD Konawe ditetapkan sebagai RS milik Pemda yang mengelola keuangannya dengan sistem BLUD,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Konawe Ari Mas’ud saat dikonfirmasi mengatakan
RSUD Kabupaten Konawe merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Kesehatan.
“Penamaan BLUD dalam hal ini hanya terkait pengelolaan keuangannya,” kata Ari melalui pesan singkat WhatsApp.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand, SP MH menjelaskan Badan Layanan Umum Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah adalah dua hal yang berbeda.
“BLUD itu berkaitan dengan tata kelola manajemen dan keuangan, sedangkan RSUD itu terkait dengan struktural dan pelayanan kesehatan masyarakat ,” jelasnya.
Lebih lanjut Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe menerangkan bahwa meski secara fungsi berbeda, terapi BLUD dan RSUD merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
“Direktur Rumah Sakit secara struktural itu di bawah dan diawasi oleh Kepala Dinas Kesehatan, sementara secara manajemen atau tata kelola, Direktur Rumah Sakit di bawah komando langsung Bupati,” terang Ferdy.
Oleh karenanya, masih kata Ferdy, terkait perubahan penyebutan dari BLUD menjadi RSUD dan begitu pula dengan pengelolaan keuangan secara mandiri selama ini bukanlah suatu masalah yang harus dikhawatirkan.
“Pada dasarnya tidak ada masalah. Ini hanya persoalan penyebutan nama saja. Dari awal papan nama harusnya RSUD,” pungkasnya.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Direktur Utama PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Emma Sri Martini, Penjabat Gubernur Sultra Teguh Setyabudi, Sekprov Sultra Hj. Isma, Penjabat Bupati Konawe Tasman Taewa beserta jajaran pejabat Eselon I Kementerian Keuangan dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara Ririn Kadariyah meresmikan bangunan baru Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah sakit Konawe pada Rabu 29 Agustus 2018 silam.
Pembangunan Badan Layanan Umum Daerah RS Konawe ini dibiayai oleh PT. SMI melalui skema pinjaman daerah selama delapan tahun senilai Rp 231,9 miliar.
Laporan: Sukardi Muhtar





