Ambil Formulir Pendaftaran di Partai NasDem, KSK Siap Tarung di Pilgub Sultra

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kery Saiful Konggoasa (KSK) telah menunjukkan keseriusannya untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra yang akan dihelat pada bulan November 2024 mendatang.

Hal tersebut terungkap setelah mantan Bupati Konawe dua periode itu mengambil formulir pendaftaran Calon Gubernur (Cagub) Sultra di kantor sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sultra, Sabtu 20 April 2024, sekira pukul 11.30 Wita.

Dan menurut pihak KSK pendaftaran di Nasdem sebelumnya telah mendapatkan izin dari Ketum Nasdem, Surya Paloh.

Liaison Officer (LO) KSK, Asdar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil formulir pendaftaran di Nasdem Sultra. Kata dia, KSK merupakan bakal calon Gubernur Sultra ketiga yang mengambil formulir pendaftaran di partai besutan Surya Paloh tersebut.

“Sesuai amanah KSK kepada kami, hari ini mengambil formulir pendaftaran di kantor sekretariat DPW Nasdem Sultra,” kata Asdar kepada awak media.

Menurut Asdar, sebelum mengambil formulir pendaftaran, KSK terlebih dulu membangun komunikasi dengan pengurus DPP partai. Selain itu masih kata Asdar, KSK telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim beserta jajaran DPP di Bali pekan lalu

“Di dalam pertemuan itu, Ketum Nasdem Surya Paloh telah memerintahkan KSK untuk menggunakan NasDem sebagai kendaraan politiknya di Pilgub Sultra dan membangun koalisi dengan partai lain,” ungkap Asdar.

Lebih lanjut Asdar menerangkan bahwa setelah partai NasDem, KSK akan mengambil formulir pendaftaran di partai yang akan menjadi koalisi ke depan.

“Untuk partai apa saja, nanti kami sampaikan setelah mengambil formulir pendaftaran,” pungkasnya.***

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Diduga Lakukan PHK Sepihak Tanpa Pesangon, PT MTK di Konut Dituding Langgar Hak Pekerja
banner 120x600
  • Share