DPRD Konawe Terima Dua Usulan Raperda Dari Pemda

  • Share
Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si (kedua dari kiri) saat menerima Wakil Pemda Ir. H. Burhan, M.Si bersama Rombongan di Kantor DPRD Konawe.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si (kedua dari kiri) saat menerima Wakil Pemda Ir. H. Burhan, M.Si bersama Rombongan di Kantor DPRD Konawe.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Rabu 5 Juni 2024.

Kedua Ranperda yang diusulkan yakni Raperda Pemberian Insentif dan kemudahan investasi dan Raperda Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2045.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, S.Sos., M.Si mengungkapkan bahwa DPRD Konawe telah menerima dua usulan dari Pemda Konawe untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

“Berdasarkan pasal 38 UU 12 tentang tata cara pembentukan peraturan daerah maka usulan Raperda ini telah kami terima untuk kemudian dilakukan pembahasan,” kata Ardin.

Menurut politisi senior ini, dengan adanya dua usulan Raperda tersebut maka saat ini sudah ada 10 Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

“Saat ini kami tinggal menunggu drafnya dari Pemda untuk kemudian dibahas dan disepakati bersama,” terangnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Konawe, Ginal Sambari berharap agar setiap Perda yang dirancang dan disepakati mendapatkan tindaklanjuti oleh Pemda Konawe.

“Apalah gunanya kita buat Perda kalau kemudian tidak disosialisasikan dan dilaksanakan, jadi harapan saya setiap peraturan yang telah disepakati bersama benar-benar dijalankan,” harap Ginal Sambari.

Diketahui pengajuan Raperda ini disampaikan oleh Asisten III Setda Konawe H. Burhan, Kepala Bappeda Konawe Sriyani, bersama Kabag Hukum Konawe, Ari Mas’ud.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Konawe H. Ardin, Ketua Komisi III Abdul Ginal Sambari, Ketua Bapemperda Hermansyah Pagala, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Konawe lainnya.(Adv).

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!