SAH, 280 Kepala Desa di Konawe Menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan

  • Share
Ketgam: PJ Bupati Konawe Harmin Ramba saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa se Kabupaten Konawe.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Ketgam: PJ Bupati Konawe Harmin Ramba saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa se Kabupaten Konawe.

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sebanayak 280 kepala desa di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Dr. Harmin Ramba, SE, MM, Rabu 19 Juni 2024.

Sebelum penyerahan SK perpanjangan masa jabatan, 280 Kades tersebut terlebih dahulu dikukuhkan oleh Pj Bupati di pelataran Kantor Bupati Konawe.

Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.

Pengukuhan ini sendiri didasarkan pada Keputusan Bupati Konawe Nomor 1340 Tahun 2024 tentang Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Konawe, yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Pelantikan hari ini adalah pelantikan kedua di seluruh wilayah Republik Indonesia,” ungkap Harmin Ramba dalam sambutannya.

Harmin Ramba menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan di tingkat desa se-Kabupaten Konawe. “Desa ke depan kita akan jadikan garda terdepan dalam pembangunan,” tegas Harmin Ramba.

Lebih lanjut, Harmin Ramba menjelaskan bahwa pemerintah desa diharapkan bisa lebih mandiri dalam mengelola anggaran pembangunan yang bersumber dari dana desa.

“Ke depan ada program dana Block Grant seratus juta per tahun per desa,” kata Harmin Ramba.

Di tengah momen pemilihan kepala daerah (Pilkada), Harmin Ramba juga mengajak para kepala desa di Kabupaten Konawe untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak terlibat dalam politik praktis.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!