SUARASULTRA.COM | KONAWE – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Konawe mengundang masyarakat untuk mengabdikan diri menjadi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Konawe Masa Jabatan 2024-2029 dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia,
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT:
4. Berakhlak mulia,
5. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh tahun, (pada saat mendaftar)
6. Sehat jasanani dan rohani.
7. Tidak menjadi anggota partai politik:
8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,
9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat,
10. Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun:
12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.
13. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan
tokoh masyarakat Islam:
14. Jika berasal dari Pegawai Negeri Sipil harus diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan:
15. Belum pernah menjabat sebagai Pimpinan BAZDA/BAZNAS Provinsi atau Pimpinan BAZDA/BAZNAS Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan (periode) di daerah yang sama;
16. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.
Tahapan seleksi dimulai sebagai berikut:
1. Pengumuman dan Pendaftaran 5 Agustus hingga 30 September 2024.
2.Seleksi Administrasi 1 Oktober hingga 4 Oktober 2024.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 7 Oktober 2024
4.Seleksi Kompetensi Dasar 8 Oktober – 10 Oktober 2024.
5. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi 11 Oktober 2024
6. Wawancara dan Penulisan Makalah 14 Oktober – 15 Oktober 2024
7. Pengumuman Hasil Seleksi 21 Oktober 2024
Selengkapnya buka link di bawah ini 👇https://suarasultra.com/wp-content/uploads/2024/08/Pengumuman-Pendaftaran-Calon-Pimpinan-Baznas-1.pdf
Laporan: Redaksi