Dua Pengendara Motor Tabrakan di Morosi Dilarikan Ke Rumah Sakit

  • Share
Dua Sepeda Motor yang terlibat Tabrakan di Morosi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Dua Sepeda Motor yang terlibat Tabrakan di Morosi

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Konawe. Kali ini, peristiwa nahas tersebut melibatkan dua pengendara sepeda motor dan mengakibatkan keduanya mengalami luka-luka cukup serius.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 19 Agustus 2024 sekitar pukul 12.30 WITA di Jalan Poros Bondoala-Morosi, tepatnya di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DT 6553 CM yang dikendarai oleh Yusran Jaya (28), warga Desa Wawoluri, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, dan sepeda motor Yamaha XRide dengan nomor polisi DT 6442 UA yang dikendarai oleh Syamsir (55), warga Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Hindari Lubang, Tabrakan Tak Terhindarkan

Kapolsek Sampra IPDA Kasibun,SM,MH mengatakan dari hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat Yusran Jaya yang mengendarai Mio M3 berusaha menghindari lubang dan jalan rusak. Namun, dari arah berlawanan, Syamsir yang mengendarai XRide muncul sehingga tabrakan pun tak terelakkan.

“Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka cukup parah. Yusran Jaya mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan depan serta mata kiri lebam. Sementara itu, Syamsir mengalami luka robek pada dahi kanan, lebam pada mata kanan, dan lecet pada dada,” ungkap Kapolsek Sampara.

Kondisi salah satu korban saat mendapatkan perawatan medis

Dirawat di Rumah Sakit

Untuk mendapatkan perawatan medis, Yusran Jaya dilarikan ke Rumah Sakit Bahteramas Kota Kendari, sedangkan Syamsir dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Sementara itu, kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Pos Polisi Morosi sebagai barang bukti.

Kerugian Materi Mencapai Jutaan Rupiah

Peristiwa kecelakaan ini mengakibatkan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 3.000.000.

Atas kejadian ini, pihak Polres Konawe menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, pengemudi juga diimbau untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara serta menghindari kecepatan tinggi, terutama saat melintasi jalan yang rusak.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share