SUARASULTRA.COM | KONAWE – Calon Anggota DPRD Kabupaten Konawe terpilih Rusdianto, SE, MM secara resmi menyampaikan surat pengunduran diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Senin malam 26 Agustus 2024.
Pengunduran diri Rusdianto tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Konawe, Wike didampingi seluruh anggota dan disaksikan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Konawe.
Usai menerima surat pengunduran diri sebagai Caleg Terpilih dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Konawe, KPU Konawe selanjutnya meminta klarifikasi langsung kepada Rusdianto dan juga kepada Rafiq Sepdian Poseno, ST sebagai calon pengganti yang akan dilantik pada 2 September mendatang.
Pada kesempatan itu, Rusdianto menyampaikan bshwa keputusan mundur sebagai caleg terpilih ia lakukan sebegai bentuk keseriusan dirinya untuk bertarung di Pilkada Konawe yang akan dihelat 27 November yang akan datang.
Rusdianto menyebut keputusan ini diambil dengan penuh kesadaran demi memuluskan langkahnya bertarung Pilkada Konawe.
“Walaupun dalam suasana menegangkan, ini adalah langkah yang membahagiakan bagi saya. Pengunduran diri ini merupakan bagian dari persiapan saya untuk maju dalam Pilkada Konawe,” kata Rusdianto.
Selanjutnya, Balon Bupati Konawe ini mengucapkan terima kasih kepada KPU Konawe atas respons cepat mereka dalam menindaklanjuti pengunduran dirinya.
“Terima kasih kepada KPU Konawe yang merespon dengan cepat surat pengunduran diri saya ini. Saya berharap proses ini dapat segera selesai agar calon pengganti bisa dilantik bersama dengan 29 anggota DPRD Konawe lainnya pada 2 September 2024,” harapnya.
Sebagai bagian dari proses pengunduran dirinya, Rusdianto juga menyampaikan bahwa DPC telah mengajukan caleg peraih suara terbanyak ketiga dari dapil yang sama. Dia adalah Rafiq Sepdian Poseno sebagai pengganti dirinya.
“Kami (DPC PDI Perjuangan) secara resmi mengajukan Rafiq Sepdian Poseno sebagai pengganti saya, dan kami berharap prosesnya berjalan lancar dan cepat,” harap Rusdianto.
Menanggapi pengunduran diri Rusdianto, Ketua KPU Konawe, Wike, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membawa surat pengunduran diri tersebut ke pleno KPU Konawe.
“Setelah pleno, hasilnya akan dibawa ke Gubernur melalui Bupati Konawe untuk diajukan pelantikan pengganti,” kata Wike.
Dengan adanya proses pergantian ini, diharapkan tidak ada hambatan dalam pelantikan anggota DPRD Kabupaten Konawe yang dijadwalkan pada 2 September 2024 mendatang.
Sementara itu, Rusdianto kini bisa lebih fokus mempersiapkan diri dalam menghadapi Pilkada Konawe yang akan datang.
Diketahui, pada pemilu legislatif 2024 lalu, Rusdianto terpilih sebagai anggota DPRD Konawe dari daerah pemilihan (Dapil) Konawe 1 dan keluar sebagai peraih suara terbanyak. Namun, Rusdianto memutuskan untuk maju bertarung di Pilkada Konawe sebagai calon Bupati bersama Fachry Pahlevi Konggoasa sebagai calon Wakil Bupati.
Laporan: Sukardi Muhtar