Sahuti Aspirasi Masyarakat, DPRD Konawe Gelar Hearing Dengan BLUD Rumah Sakit

  • Share
Suasana Hearing sebelum dinyatakan ditunda

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Suasana Hearing sebelum dinyatakan ditunda

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar hearing dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit, Selasa 1 Oktober 2024.

Namun, hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan BLUD Rumah Sakit Kabupaten Konawe akhirnya ditunda. Pasalnya, pada saat rapat, dua dari empat perwakilan konsorsium yang hadir sebagai pihak pelapor Walk Out dari ruang rapat.

Ketua Komisi III DPRD Konawe Abdul Ginal Sambari, selaku pimpinan rapat saat dikonfirmasi mengatakan DPRD melakukan gelar RDP dengan pihak BLUD Rumah Sakit Konawe atas dasar penyampaian adanya laporan dari empat konsorsium NGO yautu DPC-JPKPN, DPD-PPMI dan DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe.

Bahwa adanya dugaan terkait pengelolaan managemen BLUD Rumah Sakit Kabupaten Konawe yang tidak berjalan atau dinilai buruk, serta diduga telah terjadi peristiwa perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh pengelola BLUD RS Konawe dan beberapa dokter terhadap beberapa pasien yang dirawatnya.

Dengan adanya laporan tersebut, sehingga DPRD menggelar rapat dengar pendapat untuk mengetahui langsung sejauh mana laporan itu.

“Mereka melaporkan itu dan kami langsung Sidak BLUD Rumah Sakit Konawe, kebetulan pada saat itu pimpinan atau direktur tidak berada di tempat. Mereka keluar daerah,” ungkap Ginal Sambari di ruang kerjanya usai menggelar rapat.

Politisi Golkar ini menjelaskan dalam gelar rapat hari ini, pihaknya mengundang pihak pelapor.

“Yang datang hanya dua itupun mereka datang tapi keluar lagi,” jelasnya.

“Jadi inilah yang terjadi karena tidak tercapai kesepakatan artinya kurang elok juga kita adakan pertemuan sementara dari teman-teman konsorsium tidak ada di tempat atau All Out,” sambungnya.

Sehingga, kata Ginal, pihaknya tetap menghargai sepenuhnya semua pihak, semua elemen dengan penundaan hearing yang digelar hari ini.

“Ditunda, nanti hari kamis kita akan undang kembali mempertemukan untuk mencari titik temu antara yang melaporkan dan pemerintah dalam hal ini rumah sakit, BPJS dan Dinas Kesehatan,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Konawe H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si

Alasan walk out-nya konsorsium dari ruang rapat, kata Ginal, pihak BPJS tidak membawa apa yang diharapkan dan menjadi tuntutan dari pihak pelapor.

“Pada saat rapat kan belum ditanyakan belum kita berikan waktu kepada mereka dari pihak rumah sakit belum. langsung mereka keluar,”katanya.

“Saya berharap, untuk di pertemuan berikutnya mereka hadir untuk menyelesaikan masalah ini,”harap Ketua LAT Konawe ini.

Sementara itu, Direktur BLUD Rumah Sakit Konawe dr Abd. Rahman Matta M. Kes mengatakan terkait penundaan rapat dengar pendapat pada hari ini, pihaknya akan menunggu surat pemberitahuan berikutnya.

“Tadi apa boleh buat harus ditunda dan memang tidak ada yang dibahas karena mohon maaf, rekan-rekan NGO keluar dari ruang rapat,” katanya.

Mantan Kapus Besulutu ini menyampaikan bahwa pihak BLUD Rumah Sakit Konawe mengacu terhadap 11 poin apa yang menjadi tuntutan pihak NGO.

“Insya Allah, artinya kenapa kami hadir membawa tim karena mereka yang berwewenang menjawab itu,”tutupnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!