Kekisruhan Musda PBSI Kabupaten Konawe dan Tanggapan Pihak Terkait

  • Share

Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kekisruhan yang terjadi dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) PBSI Kabupaten Konawe mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Dalam pernyataannya di salah satu media online, Ketua PBSI Provinsi Sulawesi Tenggara LM Bariun menegaskan adanya campur tangan lembaga lain dalam pelaksanaan musyawarah tersebut.

Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan keras dari Kadis Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Konawe Jahiuddin yang juga terlibat dalam organisasi PBSI di Kabupaten Konawe.

Jahiuddin menyebut pernyataan tersebut sangat keliru dan tidak mencerminkan pemahaman yang baik mengenai organisasi dan koordinasi yang harus dijalin antara PBSI, KONI, dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Ditegaskan bahwa PBSI, sebagai cabang olahraga yang tidak memiliki anggaran sendiri, sangat bergantung pada dukungan dana dari KONI dan Dispora. Oleh karena itu, kolaborasi dan komunikasi yang baik antara lembaga tersebut menjadi sangat penting.

Selanjutnya Jahiuddin mengungkapkan keinginan untuk memperbaiki dan memastikan bahwa organisasi PBSI Kabupaten Konawe berjalan dengan baik, tanpa terjebak dalam konflik internal yang merugikan.

Dia berharap, PBSI Kabupaten Konawe dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi seperti Apriani Rahayu, yang kini menjadi pemain bulutangkis dunia.

Apriani sendiri kata dia, merupakan hasil binaan PBSI Kabupaten Konawe, dengan peran penting yang dimainkan oleh H. Muh. Akib Ras sebagai Ketua PBSI Kabupaten Konawe.

Lebih lanjut Jahiuddin memberikan penjelasan terkait situasi yang terjadi dalam Musda. Pada tahun 2023, masa bakti H. Akib sebagai ketua PBSI Kabupaten Konawe berakhir, dan proses pemilihan ketua baru diadakan dan saat itu sepengetahuan dan petunjuk Ketua PBSI Sultra.

Dalam musyawarah tersebut, Akib terpilih kembali sebagai ketua dengan memperoleh 5 suara, sementara pesaingnya, Rahmat memperoleh 4 suara.

Namun, pada saat Musda PBSI Provinsi Sulawesi Tenggara, Akib tidak mendukung Bahriun sehingga muncul persoalan terkait masa jabatan H. Akib yang dianggap telah berakhir dan Musyawarah Daerah sebelumnya tidak diakui atau cacat hukum.

Jahiuddin menilai bahwa H.Akib yang telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan bulutangkis di Kabupaten Konawe, khususnya dalam pembinaan Apriani Rahayu seharusnya dihargai dan tidak diperlakukan seperti itu.

Terkait tudingan adanya esternal yang ikut campur dalam internal PBSI Kobawe, Jahiuddin menyatakan bahwa pihaknya berhak memberikan kontribusi pemikiran, baik sebagai Ketua PB Wawotobi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe, maupun Ketua Harian KONI Kabupaten Konawe.

“Kemudian yang saya bicara ini pertama, saya selaku ketua PB Wawotobi yang punya hak suara. Kemudian yang kedua saya selaku kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Kabupaten Konawe dan yang ketiga saya juga ketua harian KONI Kabupaten Konawe. Jadi wajar saja kalau saya berikan kontribusi pemikiran bagaimana caranya berorganisasi yang baik,” jelas Jahiuddin, Selasa 31 Desember 2024.

Terakhir, Jahiuddin berharap agar komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar semua pihak terkait dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan olahraga bulutangkis di Kabupaten Konawe.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share