


SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker) telah menerima laporan mengenai kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi pertambangan PT Adhi Kartiko Putra (AKP).
Kecelakaan kerja yang dimaksud adalah insiden fatal yang merenggut nyawa seorang karyawan. Sopir dump truck PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) tewas setelah kendaraan yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk milik PT AKP pada Minggu (9/2/2025).
Menurut informasi yang diperoleh, saat kejadian, sopir tersebut diduga sedang mengangkut ore nikel yang akan dikapalkan melalui Jetty Termum milik PT AKP.
Kepala Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan kecelakaan tersebut dan segera merencanakan penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah masuk laporannya, dalam waktu dekat kami akan turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait insiden ini,” ujar Asnia saat dihubungi via telepon, Kamis (13/2/2025).
Asnia juga menegaskan, jika ditemukan adanya kelalaian dari pihak perusahaan, maka Disnaker Sultra akan memberikan rekomendasi untuk menghentikan sementara kegiatan di lokasi tersebut.
Insiden kecelakaan tersebut terjadi di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (9/2/2025). Dalam peristiwa tersebut, seorang sopir dari PT KDI tewas mengenaskan setelah dump truck yang dikemudikannya terguling. Foto dan informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa tubuh korban terbaring berlumuran darah, sementara bagian depan kendaraan yang dikemudikannya penyok parah.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan tersebut masih belum diketahui. Namun, dalam kejadian ini, terlihat bahwa sopir korban tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), yang seharusnya menjadi kewajiban sesuai dengan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap perusahaan tambang.
Seharusnya, PT AKP selaku pemilik jetty yang digunakan oleh PT KDI, melakukan koordinasi dengan sopir dump truck untuk memastikan penggunaan APD yang sesuai sebelum menjalankan tugas di lapangan. Sayangnya, hal ini tampaknya tidak dilakukan.
Terkait hal itu, media ini juga mencoba menghubungi manajemen PT KDI dan PT AKP melalui WhatsApp, namun hingga kini belum ada tanggapan.
Laporan: Redaksi













