Lolos dari Kasus Blok Mandiodo, Aceng Kini Diduga Garap Ore Nikel Ilegal Bersama PT Toshida Indonesia

  • Share
Pengusaha Aceng

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KOLAKA – Setelah sebelumnya terjerat dalam kasus korupsi pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, seorang pengusaha tambang bernama “Aceng” kembali mencuri perhatian publik.

Nama Aceng sebelumnya sempat menjadi sorotan akibat keterlibatannya dalam aktivitas penambangan ilegal di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Blok Mandiodo.

Aceng disebut-sebut sebagai aktor utama di balik dua perusahaan tambang yang bermasalah di wilayah IUP PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, yakni PT Trimega Pasific Indonesia (TPI) dan KSO Basman. Bahkan, Aceng diduga terlibat dalam jual beli ore nikel hasil penambangan ilegal yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut.

Selain Aceng, nama Heri, yang merupakan rekan bisnis Aceng, juga mencuat. Heri disinyalir turut memiliki peran signifikan dalam aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan oleh PT TPI dan KSO Basman di IUP PT Antam Blok Mandiodo.

Aparat Penegak Hukum Tak Bergerak

Meski terlibat dalam sejumlah kegiatan ilegal, Aparat Penegak Hukum (APH) tampak tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus yang melibatkan Aceng. Dari 38 perusahaan yang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, nama Aceng sama sekali tidak dipanggil atau diperiksa.

Padahal, Aceng diduga terlibat dalam penambangan di IUP eks PT Karya Murni Sejahtera (KMS 27) serta dalam skandal yang melibatkan James dan Armando Pundimas (JAP).

Yang lebih mencengangkan, Aceng pernah terlihat bersama Glenn Ario Sudarto, pengawas lapangan PT Lawu Agung Mining (LAM), yang kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi tambang di IUP PT Antam Blok Mandiodo.

Aceng Terlibat dalam Aktivitas Ilegal di PT Toshida Indonesia Kolaka

Meskipun berusaha menghindar dari sorotan publik, belakangan nama Aceng kembali mencuat terkait aktivitas penambangan di PT Toshida Indonesia, sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Aceng diduga terlibat sebagai kontraktor mining atau dalam skema Joint Operation (JO) di IUP PT Toshida Indonesia. Keberadaan Aceng di tambang Kolaka ini semakin memperburuk reputasi PT Toshida Indonesia, yang kini terjerat dalam dugaan praktik penjualan dan pembelian ore nikel ilegal.

Informasi yang dihimpun oleh media ini menyebutkan, Aceng diduga telah mengirimkan ore nikel sebanyak lima tongkang dari IUP PT Toshida Indonesia. Selain itu, PT Toshida Indonesia juga dilaporkan terlibat dalam jual beli ore nikel ilegal dengan dokumen yang diduga palsu atau “dokumen terbang”.

Perusahaan ini dipimpin oleh Ahmad Rivai Budiman (Direktur), Tommy Rasyid (Komisaris), dan La Ode Sinarwan Oda (Direktur Utama).

Laporan: Tim

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share