


SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Dugaan korupsi dalam pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus menjadi sorotan serius dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (GPM Sultra Jakarta).
Setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/2/2025), GPM Sultra Jakarta kini mengajukan laporan resmi terkait hal yang sama ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Jumat (14/02/2025).
Ketua Umum GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya untuk mendorong aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.
“Setelah kami melaporkan kasus ini ke KPK, kami juga telah mengajukan aduan resmi ke Kejagung RI. Kami ingin memastikan bahwa dugaan korupsi ini mendapat perhatian yang serius dan diproses secara transparan oleh pihak berwenang,” ujar Salfin Tebara.
Sebelumnya, GPM Sultra Jakarta telah mengungkapkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam proyek ini.
Pembangunan Labkesmas Konkep, yang terletak di Jl. Poros Langara-Lampeapi, Desa Bukit Permai, Kecamatan Wawonii Barat, menghabiskan anggaran sebesar Rp 11.263.777.000 (11,2 miliar).
Proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dilaksanakan oleh CV. Britania Raya Construktion (BRC), sebuah perusahaan milik Ikwanto yang beralamat di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Berdasarkan kontrak kerja, proyek ini dimulai pada 11 Juli 2024 dan dijadwalkan selesai pada 28 Desember 2024. Dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konkep, Bisman Abdullah, bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sementara Laode Muh. Dzuri Abdullah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Kami menduga adanya indikasi korupsi dalam proyek ini, oleh karena itu kami mendesak adanya pengawasan lebih lanjut dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan jika terbukti ada pelanggaran dalam proyek ini,” tegas Salfin Tebara.
GPM Sultra Jakarta pun mendesak agar Kejaksaan dan KPK segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan Labkesmas Konkep. Mereka juga menuntut transparansi dari semua pihak terkait agar masyarakat mendapatkan kejelasan tentang penggunaan dana proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Redaksi media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.
Editor: Redaksi













