


SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Intelijen Korem 143 Haluoleo berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di Kendari, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Komandan Intelijen Korem 143 Haluoleo, Kapten Inf Ridwan, menyatakan bahwa pelaku yang berinisial KBP (26) diamankan pada pukul 00.02 WITA, di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Saat penangkapan, pelaku tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
“Kami berhasil mengamankan KBP (26) beserta barang bukti berupa satu saset sabu dengan berat 0,4 gram, yang diperkirakan memiliki nilai jual sekitar Rp 350 ribu,” ungkap Kapten Ridwan.
Kronologi penangkapan bermula ketika petugas Intelijen melihat dua pemuda dengan perilaku mencurigakan. Setelah melakukan pengamatan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
“Pada pukul 00.10 WITA, Sertu SW bersama rekannya melakukan penangkapan terhadap dua pemuda yang sedang melakukan transaksi sabu. Namun, salah satu dari mereka berhasil melarikan diri,” tambahnya.
Setelah diamankan, KBP langsung dibawa ke BNNP Sultra untuk proses lebih lanjut. Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait jaringan peredaran narkoba ini.
Laporan: Redaksi













