


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Isu mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe semakin santer terdengar dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pejabat dan masyarakat.
Kabar angin yang beredar menyebutkan bahwa gelombang mutasi jabatan akan bergulir pasca perayaan Idulfitri 1446 Hijriah. Hal ini memicu manuver lobi-lobi dari para pencari jabatan, dengan berbagai cara dan pendekatan.
Fenomena ini mengingatkan pada lirik lagu band Wali, “timur ke barat, selatan ke utara,” yang menggambarkan betapa luasnya upaya yang dilakukan untuk menduduki kursi jabatan.
Bahkan, pembicaraan di warung kopi menyebutkan adanya “empat pintu masuk” untuk mendapatkan jabatan strategis di Konawe: pintu Bupati, pintu Wakil Bupati, pintu tim sukses, dan yang paling diminati, “pintu istri”.
Menanggapi isu yang berkembang, Bupati Konawe, Yusran Akbar, dalam acara penandatanganan piagam audit intern Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe pada Kamis 27 Maret 2025, menyampaikan pesan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Bidang (Kabid), Kepala Puskesmas, Lurah, dan Kepala Sekolah untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.
“Saya ingin berpesan kepada semuanya, Jangan Gaduh. Ya, gosip tetaplah gosip, isu tetaplah isu, namun kita harus tetap tenang. Kita harus bisa mengelola isu. Dan yang paling penting, ke depan kita bisa bersama-sama membangun daerah kita,” tegas Yusran Akbar.

Namun, di akhir pesannya, Yusran Akbar menyiratkan bahwa tidak semua pejabat saat ini akan terus bersamanya, mengindikasikan adanya kemungkinan perubahan dalam susunan pejabat.
Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Konawe untuk mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dan the right man on the right place (penempatan pejabat sesuai kompetensi) tanpa praktik mahar, mengingatkan pada retorika yang sering diulang-ulang oleh para kepala daerah.
Namun, realitas seringkali berbeda, di mana kepentingan keluarga, kolega, dan faktor finansial dapat mempengaruhi keputusan.
Masyarakat Konawe akan memberikan apresiasi jika komitmen tersebut benar-benar diwujudkan. Namun, jika sebaliknya, janji-janji kampanye dan debat Pilkada hanya akan dianggap sebagai pepesan kosong.
Secara ideal, mutasi jabatan bertujuan untuk pengembangan karier, penyegaran organisasi, penyesuaian kebutuhan, dan menjaga keseimbangan kepentingan individu dan institusi.
Meskipun mutasi adalah hak prerogatif pimpinan, pelaksanaannya harus sesuai dengan rambu-rambu dan etika yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pertimbangan jenjang karier, kemampuan intelektual, manajerial, inovasi, dan integritas seharusnya menjadi dasar utama.

Namun, jika “pintu masuk” yang digunakan tidak sesuai, dikhawatirkan kualitas pejabat akan menurun dan hanya bekerja berdasarkan prinsip “asal bapak senang” atau “asal bayar selesai”.
Praktik-praktik seperti ini tentu bertentangan dengan visi “Bersahaja YA-Syam” yang diusung oleh Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim. Terlepas dari perbincangan di warung kopi dan lirik lagu, ribuan warga Konawe dari 28 kecamatan, 57 kelurahan, dan 297 desa, menaruh harapan besar pada pemerintahan YA-Syam.
Mereka berharap Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim dapat menjadi “matahari” yang menyinari seluruh wilayah Kabupaten Konawe tanpa membedakan suku, adat, agama, dan latar belakang politik.
Laporan: Redaksi





