Dana Reward Pilkada Diduga Jadi Bancakan Korupsi, Aktivis Seret KPU Konawe ke Meja Hukum

  • Share
Kantor KPU Konawe

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini, giliran lingkup Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang menjadi sorotan.

Sebuah lembaga aktivis di Konawe secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan maladministrasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada akhir Maret 2025 lalu.

Laporan tersebut secara spesifik menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek penimbunan dan pembangunan pagar kantor KPU Konawe. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp600 juta ini diduga sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak adanya transparansi dalam pelaksanaannya.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media ini mengungkap bahwa sumber dana proyek kontroversial tersebut berasal dari dana reward yang diterima KPU Konawe dari salah satu bank di Sultra.

Dana reward ini merupakan apresiasi atas pengelolaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konawe sebesar Rp68 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH, melalui Kepala Sub Seksi Intelijen, Andi Amin, SH, MH, membenarkan adanya laporan dugaan korupsi yang menyeret nama KPU Kabupaten Konawe tersebut.

“Benar, laporan dugaan tindak pidana korupsi di KPU Konawe telah kami terima secara resmi pada akhir Maret lalu, tepatnya satu minggu sebelum Hari Raya Idulfitri,” ungkap Andi Amin saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Andi Amin belum dapat memberikan keterangan lebih detail mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Untuk saat ini, saya hanya bisa mengonfirmasi keberadaan laporan tersebut. Mengenai langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, itu merupakan kewenangan pimpinan,” pungkasnya.

Salah satu Komisioner KPU Konawe, Ramdhan Risky Pratama, SH saat dimintai tanggapan mengaku belum mendapatkan informasi terkait adanya laporan dugaan Korupsi tersebut.

“Saya belum menerima informasi terkait itu. Jadi saya belum bisa berkomentar lebiv jauh,” kata Ramdhan singkat.

Laporan dugaan korupsi ini tentu menjadi perhatian publik di Konawe, mengingat KPU adalah lembaga yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam setiap kegiatannya.

Masyarakat menanti langkah tegas APH dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari dana publik ini.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share