


SUARASULTRA.COM | KOLTIM – Kasus dugaan penggelapan dalam transaksi jual beli merica yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur, berinisial SM, kini memasuki babak baru.
Laporan yang dilayangkan pada April 2024 tersebut telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan dan saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Subdirektorat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan seorang wakil rakyat yang seharusnya menjunjung tinggi amanah dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Firman, SM.MH, selaku pengacara korban sekaligus pelapor, menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum dapat menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Klien kami mengalami kerugian yang signifikan akibat dugaan tindakan penggelapan ini. Sebagai kuasa hukum, kami berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” tegas Firman.,SM.MH.
Naiknya status kasus ke tahap penyidikan di Polda Sultra disambut baik oleh pihak korban. Mereka menaruh harapan besar pada profesionalitas Korps Bhayangkara dalam mengungkap kebenaran dan menyeret pelaku ke meja hijau.
Masyarakat Kolaka Timur pun turut menanti kejelasan dan keadilan dalam kasus yang mencoreng citra lembaga legislatif daerah ini.
“Tindakan oknum anggota dewan ini sangat disayangkan. Sebagai representasi rakyat, seharusnya beliau memberikan contoh integritas dan tanggung jawab. Kasus ini tentu menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Pihak pengacara korban menekankan pentingnya bagi penegak hukum untuk bertindak independen dan profesional dalam menangani perkara ini. Mereka berharap tidak ada intervensi dari pihak manapun sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, oknum anggota DPRD Kolaka Timur, SM belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus hukum yang dilaporkan. Awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada bersangkutan.
Kasus penggelapan merica ini tidak hanya menjadi ujian bagi profesionalitas penegak hukum di Polda Sultra, tetapi juga menjadi tolok ukur integritas dan etika anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur di mata publik. Masyarakat menanti pembuktian keadilan dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Laporan: Sukardi Muhtar





