Demo Ricuh di SCBD: PERANTARA Desak Cabut Izin PT SCM, Sebut Kerusakan Lingkungan “Kejahatan Kemanusiaan”

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Suasana di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu sore (21/5/2025) sempat memanas saat Perhimpunan Aktivis Nusantara (PERANTARA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II.

Massa menuntut penghentian total aktivitas dan pencabutan izin operasional PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), anak perusahaan PT Merdeka Battery Minerals Tbk yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Aksi ini bahkan sempat menyebabkan penutupan akses kendaraan dari SCBD menuju Jalan Jenderal Sudirman, dengan aparat kepolisian bersiaga mengamankan lokasi.

Dampak Lingkungan Dinilai “Kejahatan Kemanusiaan”

Eghy Setiawan, penggagas gerakan ini, dengan tegas menyatakan bahwa aktivitas dan izin PT SCM harus segera dihentikan.

Menurutnya, dampak yang ditimbulkan perusahaan tersebut bukan lagi sekadar kerusakan lingkungan, melainkan sudah masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Perusahaan ini harus segera dievaluasi. Pencemaran lingkungan yang diakibatkan PT SCM telah memberikan dampak buruk yang nyata bagi masyarakat di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara,” ujar Eghy di tengah kerumunan massa.

Kekhawatiran PERANTARA diperkuat dengan fakta terbaru yaitu bencana banjir dan luapan lumpur kembali melanda Desa Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara.

Bencana ini juga menyebabkan perubahan warna air sungai menjadi cokelat pekat, yang diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan PT SCM.

PERANTARA Desak Tindak Tegas dan RDP dengan DPR RI

Muhammad Rahim, selaku koordinator lapangan aksi, turut mengecam keras kegiatan perusahaan.

“Kami mengecam keras kegiatan PT SCM. Mereka harus ditindak tegas. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat yang terus menjadi korban pencemaran ini,” tegasnya.

PERANTARA tidak hanya berhenti di unjuk rasa. Mereka berencana menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat mendatang.

Baca Juga:  Salurkan Bantuan ke Mustahik, Gusli Apresiasi Kerja Baznas Konawe

Tujuan utama adalah mendesak pencabutan izin operasi PT SCM dan memverifikasi proses penerbitan izin lingkungan melalui penyusunan serta penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Selain itu, PERANTARA juga mendesak DPR RI untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini bertujuan untuk mendorong dikeluarkannya rekomendasi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT SCM belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi.***

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share