


SUARASULTRA.COM | KONSEL – Napas lega menyelimuti Desa Tanea, Kecamatan Konda, Konawe Selatan, setelah Rasimun (80), seorang lansia yang sempat menghilang secara misterius di kebun sejak kemarin, berhasil ditemukan selamat pada Rabu 21 Mei 2025 siang.
Penemuan ini mengakhiri drama pencarian selama 29 jam yang membuat cemas keluarga dan warga sekitar.
Kakek Rasimun ditemukan tim SAR gabungan sekitar pukul 14.20 WITA, berjarak 250 meter arah tenggara dari lokasi terakhir ia terlihat.
Momen penemuan ini disambut haru dan syukur setelah upaya pencarian yang intensif.
Kabar hilangnya kakek Rasimun mencuat setelah ia tak kunjung kembali ke rumah sejak Selasa 20 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WITA.
Menurut keterangan warga, kakek Rasimun terakhir terlihat sekitar pukul 17.00 WITA melintas di belakang rumah warga dan masuk ke area kebun Dusun III Desa Tanea.
Pencarian awal yang dilakukan warga tidak membuahkan hasil, mendorong pihak keluarga untuk melaporkan insiden ini ke tim SAR.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Basarnas Kendari, Amirudin A.S., melalui Humasnya, Wahyudi, menyatakan bahwa tim SAR gabungan segera bergerak setelah menerima laporan.
“Pencarian intensif dilakukan, meski cuaca sempat berawan tebal dengan potensi hujan dan kecepatan angin 3 km/jam dari arah barat daya,” terang Wahyudi.
Kondisi medan yang cukup menantang tidak menyurutkan semangat tim untuk terus mencari.
Berkat kerja keras tim yang terdiri dari Basarnas, kepolisian, TNI, dan masyarakat setempat, kakek Rasimun akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat, meskipun sedikit lemas dan membutuhkan penanganan medis.
“Setelah kita evakuasi, korban langsung dibawa ke Puskesmas Konda untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut, didampingi oleh pihak keluarga,” ucap Wahyudi.
Dengan ditemukannya kakek Rasimun dalam keadaan selamat, operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing, meninggalkan cerita haru tentang kerja sama dan keteguhan dalam menghadapi situasi darurat.***
Editor: Sukardi Muhtar





