Diduga Terlibat Korupsi Tambang, Front Mahasiswa Desak Kejati Sultra Periksa Surveyor PT Carsurin

  • Share
Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejati Sultra

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Mahasiswa Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (FPM-PDST) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Senin, 26 Mei 2025.

Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa oknum surveyor dari PT Carsurin Tbk Cabang Kendari yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi tambang di Kabupaten Kolaka Utara.

Koordinator aksi, Jefri Alfariansyah, dalam orasinya mengungkapkan bahwa hasil investigasi internal FPM-PDST mengindikasikan adanya keterlibatan pihak PT Carsurin dalam praktik ilegal di sektor pertambangan.

“Kami menduga kuat keterlibatan surveyor PT Carsurin Tbk Kendari dalam kasus korupsi tambang di Kolaka Utara. Kejati Sultra harus segera memeriksa dan menetapkan tersangka,” tegas Jefri.

Jefri juga menyoroti potensi kekayaan alam Sultra, khususnya di sektor pertambangan nikel, yang dinilai menjadi daya tarik besar bagi investor. Namun, menurutnya, kekayaan itu justru kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi secara melanggar hukum.

Atas dasar itu, FPM-PDST mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra agar segera menyurati Kementerian ESDM RI guna membekukan izin operasi PT Carsurin Tbk Kendari, yang bertugas sebagai surveyor dan penguji laboratorium ore nikel di Sulawesi Tenggara.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak Kapolda Sultra untuk segera memeriksa dan menetapkan mantan Kapolres Kolaka Utara yang diduga ikut terlibat dalam jaringan korupsi pertambangan di wilayah tersebut.

Menanggapi aksi tersebut, Kasi Penkum Kejati Sultra melalui Kasi III pada Asisten Intelijen, Bustanil, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Cabang PT Carsurin Tbk Kendari.

“Pemeriksaan terhadap Kepala Cabang PT Carsurin dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara korupsi di sektor pertambangan Kolaka Utara yang telah menyeret sejumlah bos tambang,” jelas Bustanil saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 26 Mei 2025.

Baca Juga:  Timsus Reskrim Polres Konawe Bekuk Komplotan Pencuri Sapi Ternak

Bustanil menambahkan, Kepala Cabang PT Carsurin telah dua kali diperiksa, dan penyidik berencana menjadwalkan pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat.

“Kemungkinan pekan depan akan dilakukan pemeriksaan ulang oleh penyidik Kejati Sultra,” tutupnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share