


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali menorehkan tinta emas dalam penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara. Di bawah kepemimpinan Dr. H. Musafir Menca, SH., MH., institusi adhyaksa ini tidak hanya berjaya di tingkat daerah, namun juga di kancah nasional, dengan serangkaian prestasi yang membanggakan.
Dengan cakupan wilayah hukum yang meliputi tiga kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan, Kejari Konawe telah membuktikan diri sebagai salah satu kejaksaan paling produktif di Sulawesi Tenggara.
Sepanjang tahun 2024, mereka berhasil menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp49 miliar ke kas negara. Capaian ini fantastis, menempatkan Kejari Konawe sebagai Kejaksaan Negeri Tipe B terbaik se-Indonesia dengan peringkat pertama nasional.
Tak berpuas diri, prestasi ini terus berlanjut di awal tahun 2025. Hanya dalam periode Januari hingga April, Kejari Konawe sudah menyumbangkan PNBP senilai Rp60 miliar ke kas negara.
“Tahun 2024 Kejari Konawe telah menyetor PNBP sekitar Rp49 miliar. Tahun 2025, dari Januari sampai April saja, kami sudah menyetor sekitar Rp60 miliar,” ungkap Kajari Konawe, Dr. H. Musafir Menca, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/5/2025).
Penerimaan negara ini bersumber dari berbagai penanganan perkara, mulai dari sektor pertambangan, kehutanan, tindak pidana korupsi (tipidkor), BBM/gas, narkotika, hingga kasus pencurian dan penipuan.
Serangkaian capaian gemilang ini bukan hanya sekadar deretan angka, melainkan bukti nyata kontribusi Kejari Konawe dalam menyelamatkan keuangan negara. Berkat kerja keras dan dedikasi tinggi jajarannya, Kejari Konawe kini resmi naik status dari Kejaksaan Negeri Tipe B menjadi Tipe A.
Kenaikan status ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja dan profesionalisme Kejari Konawe, sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Konawe dan sekitarnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





