Operasi Pekat Anoa: Polda Sultra Ungkap 71 Kasus dan Ringkus Nyaris 100 Tersangka

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.

Melalui Operasi Pekat Anoa 2025 yang digelar serentak di seluruh wilayah hukumnya selama dua pekan, terhitung sejak 1 hingga 15 Mei 2025, Polda Sultra bersama Polres/Ta jajaran berhasil mengungkap 71 kasus dengan mengamankan 97 tersangka.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Balai Wartawan, Jumat (16/5/2025), Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian didampingi Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Wasis Santoso, S.I.K, dan Dir Krimum Kombes Pol Dody Ruyatman, S.I.K, memaparkan hasil operasi yang berfokus pada pemberantasan premanisme serta penindakan terhadap praktik ilegal seperti minuman keras, narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Premanisme menjadi sorotan utama dalam operasi ini, dengan 32 kasus yang berhasil diungkap dan menjerat 51 tersangka. Lebih detail, kasus premanisme ini meliputi 21 kasus parkir liar, 8 kasus pengrusakan, dan 3 kasus pemerasan.

Modus operandi para pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat antara lain parkir liar, pemalakan, hingga pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik.

Terhadap para pelaku, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penyidikan, namun juga memberikan pembinaan sebagai upaya pencegahan tindak pidana serupa di masa mendatang.

Selain premanisme, penindakan terhadap peredaran minuman keras juga menunjukkan hasil signifikan dengan 172 kasus dan 182 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1.186 liter minuman keras pabrikan dan 3.006 liter minuman keras tradisional.

Sementara itu, dalam kasus narkoba, polisi mencatat 17 kasus dengan 17 tersangka serta menyita 295 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp 7.675.000.

Upaya pemberantasan perjudian juga membuahkan hasil dengan penanganan 6 kasus dan penangkapan 24 tersangka, berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 1.961.000. Untuk praktik prostitusi, tercatat 7 kasus dengan 13 tersangka dan barang bukti uang tunai Rp 1.500.000.

Baca Juga:  LPPD Terbaik Nasional, Konawe Siap Jadi Tuan Rumah Hari Otonomi Daerah Ke - XXVII

Operasi ini juga menyasar tindak pidana lainnya, termasuk 17 kasus kepemilikan senjata tajam dengan 21 tersangka, 14 kasus penganiayaan dengan 14 tersangka, serta 4 kasus pengancaman dengan 8 tersangka.

Kabid Humas Polda Sultra menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas premanisme dan penyakit masyarakat lainnya secara berkelanjutan, tidak hanya selama operasi.

Upaya ini akan dilakukan melalui kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan, baik bersifat preemtif, preventif, maupun penegakan hukum, demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Senada dengan itu, Karo Ops Polda Sultra menyampaikan bahwa Operasi Pekat Anoa 2025 melibatkan 646 personel dan sebagai tindak lanjut, pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Preman.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dominasi dan keresahan masyarakat akibat premanisme. Kombes Pol Wasis menegaskan bahwa premanisme adalah segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Sesuai arahan dan atensi dari Bapak Kapolri, kami di Polda Sultra akan membentuk Satgas Anti Premanisme untuk melakukan penindakan secara berkelanjutan, bukan hanya saat operasi berlangsung,” pungkas Kombes Pol Wasis.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share