


SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Patroli Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme.
Pada Selasa (6/5/2025), dua juru parkir (jukir) ilegal berinisial KU dan AN berhasil diamankan di Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Penangkapan kedua pelaku bermula dari patroli intensif yang dilakukan Tim Satgas Ops Pekat Anoa dalam rangka memberantas praktik premanisme yang kerap kali berlindung di balik aktivitas parkir liar.
Kecurigaan petugas terbukti saat mendapati dua pemuda yang tengah memungut tarif parkir tanpa izin. Lebih mengkhawatirkan, saat penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam berupa badik dan sebuah busur yang disembunyikan di balik pakaian mereka.
“Fokus utama patroli kami adalah menanggulangi aksi premanisme, dan juru parkir liar seringkali menjadi salah satu modusnya. Saat berpatroli, kami mendapati dua pemuda yang melakukan aktivitas parkir ilegal dan kedapatan membawa senjata tajam jenis badik,” jelas personel Satgas Preventif Ops Pekat Anoa 2025, Ipda Arief Rahman, dalam keterangan resminya pada Rabu (7/5).
Tanpa memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melarikan diri, Tim Satgas dengan sigap mengamankan KU dan AN beserta barang bukti yang cukup mengkhawatirkan.
Selain dua bilah badik dan sebuah busur, petugas juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil dari praktik parkir liar mereka.
Usai penangkapan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polda Sultra untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi yang berlangsung senyap namun membuahkan hasil signifikan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Polda Sultra dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Anoa 2025.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat, terutama di area publik yang rentan terhadap aksi premanisme. Penangkapan ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku parkir liar lainnya yang berpotensi melakukan tindak kriminal.**
Editor: Sukardi Muhtar





