PT WIN Diduga Serobot Hutan Lindung, LIRA Sebut Ada Mafia Tambang di Balik Diamnya Penegak Hukum

  • Share
Lokasi IUP PT WIN Konawe Selatan

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara, Jefri Rembasa, melontarkan desakan keras kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) agar segera memeriksa Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Jefri menilai, KTT merupakan penanggung jawab utama atas aktivitas produksi tambang yang kini diduga kuat telah melanggar hukum.

Menurut Jefri, PT. WIN yang beroperasi di Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, disinyalir melakukan penambangan ore nikel di kawasan hutan lindung, tepatnya di area mangrove, tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Selain menggarap kawasan hutan tanpa IPPKH, PT. WIN juga diduga melakukan penambangan di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP),” ungkap Jefri saat ditemui di salah satu kedai kopi di Kendari, Rabu 28 Mei 2025.

Jefri juga menyebut bahwa laporan terhadap perusahaan ini sebenarnya sudah pernah diajukan ke Gakkum KLHK dan Kejaksaan Tinggi. Namun hingga kini, tak ada proses hukum yang berjalan. Ia menduga, ada “tangan-tangan tak terlihat” yang membekingi aktivitas ilegal perusahaan tersebut.

“Secara kelembagaan, LIRA Sultra dengan tegas mendesak Satgas PKH untuk memeriksa KTT dan Direktur PT. WIN. Ini demi menertibkan pelaku usaha tambang yang nakal dan merasa kebal hukum,” tegasnya.

Jefri menilai, Satgas PKH saat ini menjadi satu-satunya harapan dalam menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan kehutanan dan pertambangan. Ia juga mengaitkan hal ini dengan komitmen Presiden Prabowo untuk melawan mafia korupsi dan tambang.

“Kalau penegak hukum di Sultra tidak segera tetapkan tersangka terhadap KTT dan Direktur PT. WIN, maka patut diduga ada oknum APH (Aparat Penegak Hukum) yang turut bermain membekingi,” sambung Jefri.

Baca Juga:  Curhat Ke Polisi, Sopir Angkutan Umum di Konawe Minta Terminal Diaktifkan

Sebagai tindak lanjut, LIRA Sultra berencana melaporkan kasus ini ke pengurus pusat DPP LIRA di Jakarta agar segera ditangani Kejaksaan Agung atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. WIN belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.**

Editor: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share