Setelah Kabid Perencanaan, Giliran Mantan Bendahara RSUD Konawe Penuhi “Undangan” Klarifikasi Penyelidik Polisi

  • Share
RSUD Konawe. Dok: Suara Sultra

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Tim Penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe menunjukkan komitmen dalam mengungkap dan membuat terang kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe.

Setelah meminta klarifikasi Kabid Perencanaan berinisial LY pada Senin kemarin, kini giliran perempuan berinisial L yang diketahui sebagai bendahara pengeluaran RSUD Konawe tahun 2023 yang datang memenuhi “undangan” klarifikasi di ruang Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Konawe, Rabu 28 Mei 2025.

Berdasarkan pantauan awak media ini, mantan bendahara RSUD berinisial L tiba di Mapolres Konawe sekira pukul 08. 30 Wita. Setelah dimintai klarifikasi kurang lebih 3 jam, L terlihat keluar dari ruangan tim penyelidik sekira pukul 11.45 Wira.

Permintaan klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari temuan mengejutkan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024.

Pansus menemukan adanya kejanggalan serius terkait pengelolaan dana klaim BPJS Kesehatan di RSUD Unaaha yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Dalam laporannya, Ketua Pansus LKPJ DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, mengungkapkan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp20,8 miliar. Angka ini mencakup dugaan penyimpangan dana klaim BPJS sebesar Rp18 miliar yang seharusnya menjadi pemasukan rumah sakit.

“Ada utang sebesar Rp20,8 miliar yang sangat mencurigakan. Seharusnya utang itu sudah terbayar melalui klaim BPJS senilai Rp18 miliar yang telah dibayarkan oleh pemerintah,” tegas Abdul Ginal dalam rapat paripurna di gedung DPRD Konawe.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Konawe belum memberikan keterangan resmi terkait hasil klarifikasi LY dan L dalam perkara ini.

Publik kini menantikan transparansi dan perkembangan proses hukum terhadap dugaan korupsi yang menyita perhatian ini, demi terwujudnya akuntabilitas dan kejelasan pengelolaan dana kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Kantor Camat Padangguni Disegel, Lokasi Diklaim Sebagai Tanah Hak Milik La Ode Alimin

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share