


Aktivitas Jalan Terus, Kadis Perhubungan Konawe Sebut PT ST Nikel Resources Tak Pernah Koordinasi
SUARASULTRA.COM | KONAWE – PT ST Nickel Resources merupakan salah satu perusahaan pertambangan bijih nikel yang mengantongi izin operasi produksi di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Perusahaan ini menjalankan aktivitas pertambangan di Desa Dunggua, Kecamatan Amonggedo.
Dalam kegiatan operasionalnya, PT ST Nickel Resources melakukan pemuatan ore nikel (tanah merah) dari lokasi tambang di Amonggedo menuju jetty milik PT Tiara Abadi Sentosa (TAS) yang berada di Kota Kendari.
Proses mobilisasi ore tersebut melibatkan penggunaan jalan kabupaten dari Desa Dunggua hingga Kelurahan Pondidaha sepanjang kurang lebih 1–2 kilometer, sebelum berlanjut melalui jalan nasional menuju pelabuhan tujuan.
Meski kehadiran perusahaan tambang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah, khususnya masyarakat di sekitar wilayah operasi, namun kenyataannya perusahaan milik Benhur Malobu ini dinilai mengabaikan kewajibannya untuk berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe, Febri Malaka, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum pernah menerima laporan atau permohonan koordinasi dari PT ST Nickel Resources terkait aktivitas pemanfaatan jalan kabupaten.
“Selama saya menjabat sebagai Plt Kadis, tidak pernah ada koordinasi dari pihak perusahaan mengenai aktivitas mereka di Kecamatan Amonggedo,” ujar Febri saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (17/6/2025).
Menurut Febri, setiap perusahaan yang memanfaatkan infrastruktur daerah, khususnya jalan kabupaten, wajib berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
Hal ini kata dia, penting agar operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, serta untuk memastikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perusahaan seharusnya menyurat ke kami, apalagi mereka menggunakan jalan kabupaten. Kalau ada koordinasi, kami bisa cek volume angkutan mereka dan memastikan berapa kontribusi PAD yang seharusnya masuk ke daerah,” tambahnya.
Ia berharap PT ST Nickel Resources menunjukkan itikad baik dengan menghargai peran pemerintah daerah. Keberadaan investasi di wilayah Konawe, menurut Febri, harus membawa manfaat langsung bagi daerah, bukan semata-mata menguntungkan pihak provinsi atau kota lain.
“Kami mendukung semua investasi yang masuk ke daerah, tetapi harus ada profit yang kembali untuk daerah, khususnya dalam bentuk PAD,” tegasnya.
Laporan: Redaksi





