


Diduga Fasilitasi Ore Ilegal di Blok Morombo, JKHP Desak ESDM Bekukan Kuota RKAB PT Bosowa Mining
SUARASULTRA.COM | KENDARI – PT Bosowa Mining, salah satu perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan tajam dari Jaringan Komunikasi Hukum Pertambangan (JKHP) Sultra. Perusahaan tersebut diduga kuat terlibat dalam praktik penyaluran ore nikel ilegal melalui modus penggunaan dokumen resmi untuk menutupi aktivitas tambang ilegal.
Ketua Umum JKHP Sultra, Risaldi, menuding PT Bosowa Mining sebagai pihak yang diduga berperan dalam memfasilitasi pengapalan ore nikel ilegal di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara.
“PT Bosowa Mining ini kami duga menjadi biang kerok yang menyediakan dokumen untuk pengapalan ore nikel hasil penambangan ilegal di Konawe Utara,” kata Risaldi, Kamis (19/6/2025).
Menurut Risaldi, dokumen milik PT Bosowa Mining diduga sering digunakan oleh pelaku tambang ilegal sebagai ‘dokumen terbang’ untuk meloloskan hasil ore nikel yang berasal dari sumber yang tidak sah.
“Dengan kuota RKAB yang cukup besar, kami menduga dokumen PT Bosowa Mining telah beberapa kali digunakan untuk memfasilitasi penjualan ore ilegal,” ungkapnya.
Risaldi juga mempertanyakan logika pengiriman ore nikel oleh PT Bosowa Mining melalui jetty yang berlokasi di Blok Morombo, padahal lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk menjangkau area tersebut secara legal.
“Kalau melihat posisi IUP-nya, sangat kecil kemungkinan PT Bosowa Mining bisa melakukan pengapalan dari jetty yang berada di kawasan pesisir Morombo. Lalu, ore dari mana yang mereka kapalkan?” tanya Risaldi.
Atas dasar temuan tersebut, JKHP mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, khususnya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), untuk segera mengevaluasi bahkan membekukan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Bosowa Mining.
“Kami minta Kementerian ESDM untuk mengevaluasi secara menyeluruh RKAB PT Bosowa Mining. Jika terbukti kuota itu disalahgunakan untuk memfasilitasi penjualan ore ilegal, maka pembekuan RKAB perlu dilakukan untuk menyelamatkan potensi kerugian negara,” tegasnya.
Tak hanya itu, Risaldi juga meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penggunaan dokumen terbang yang dilakukan oleh PT Bosowa Mining.
“Jika benar kuota RKAB digunakan untuk menjual ore ilegal, tentu di situ ada potensi kerugian negara. Ini menjadi tanggung jawab Kejagung untuk mengusutnya. Kami mendesak agar pimpinan PT Bosowa Mining segera dipanggil dan diperiksa,” tutupnya.
Laporan: Redaksi





