Jalan Rp18 Miliar di Konawe Rusak Sebelum Setahun, Warga Kecewa dan Minta Polda Sultra Ungkap Dugaan Korupsi

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Jalan Rp18 Miliar di Konawe Rusak Sebelum Setahun, Warga Kecewa dan Minta Polda Sultra Ungkap Dugaan Korupsi

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Proyek peningkatan Jalan Poros Mataiwoi–Abuki sepanjang kurang lebih 4,5 kilometer yang dikerjakan oleh PT Elfatih Arsa Putra menuai sorotan tajam.

Meski menghabiskan anggaran fantastis sebesar Rp18.220.000.000 (delapan belas miliar dua ratus dua puluh juta rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Sulawesi Tenggara, kondisi jalan kini justru rusak parah meski belum genap setahun sejak pengerjaan rampung.

Jalan poros ini menghubungkan sejumlah kecamatan di wilayah barat Kabupaten Konawe, namun harapan masyarakat akan infrastruktur berkualitas justru pupus karena buruknya hasil pekerjaan.

Pantauan awak media, pada Jumat (13/6/2025), kerusakan parah terlihat di banyak titik, terutama di Desa Arubia Jaya, Desa Walay, dan Desa Epeea. Permukaan jalan terlihat bergelombang, retak, bahkan berlubang, membahayakan para pengendara yang melintas.

“Kurang lebih 25 tahun kami menunggu perbaikan jalan ini. Tapi setelah diperbaiki, justru kualitasnya sangat mengecewakan,” ujar Handri, warga setempat.

Hal senada disampaikan Samsul, warga Desa Arubia Jaya. Ia menyebut kondisi jalan sangat membahayakan karena banyak pengguna jalan terpaksa berebut jalur yang masih layak dilalui.

“Bahaya sekali ini jalan. Rawan kecelakaan. Mereka pernah tambal, tapi bukannya membaik malah tambah rusak,” ucapnya dengan nada kesal.

Proyek jalan senilai Rp18 miliar ini sempat diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Namun informasi terbaru yang dihimpun menyebutkan bahwa penanganan laporan dugaan penyelewengan anggaran kini berada di bawah kewenangan Polda Sultra.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, khususnya Polda Sultra, serius mengusut dugaan korupsi pada proyek yang menggunakan dana publik tersebut. Mereka mendesak agar para pelaku yang bertanggung jawab atas rusaknya proyek ini diungkap dan diproses hukum.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka Korupsi, Asisten III Setda Konawe Kembalikan Kerugian Keuangan Negara

“Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Kami menuntut transparansi dan keadilan. Jangan biarkan pelaku korupsi terus menghancurkan harapan masyarakat,” tegas seorang warga lainnya.

Kontradiksi Pernyataan Pejabat dan Kenyataan di Lapangan

Pada 14 April 2024, Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sulawesi Tenggara, Dr. Ir. Pahri Yamsul, MT, menyatakan bahwa hasil monitoring menunjukkan tingkat kerusakan hanya sekitar 0,3 persen.

“Tingkat kerusakan sangat kecil, persentasenya sedikit. Ruas jalan yang diberi tanda adalah hasil analisis teknis kami yang akan diperbaiki karena memang mengalami sedikit kerusakan,” ujarnya.

Pahri Yamsul juga menegaskan bahwa kualitas aspal telah memenuhi spesifikasi dan standar laboratorium yang diakui. Konsultan pengawas proyek, Rajanun, sebelumnya menjanjikan penggunaan aspal AC-BC kualitas terbaik.

“Kita gunakan aspal AC-BC kualitas terbaik, kampungnya orang saja kita perbaiki apalagi ini kampung sendiri,” katanya.

Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Pada 28 Mei 2024, PT Elfatih Arsa Putra melakukan pembongkaran jalan di Desa Epeea karena kerusakan parah. Beberapa pengendara bahkan mengalami kecelakaan akibat gundukan aspal yang mengeras di tengah jalan.

Perbaikan yang dilakukan justru memperparah kondisi, dengan tambalan yang kembali retak dan berlubang, serta timbunan jalan yang berhamburan.

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share