Kades Teteona Akan Laporkan Oknum Wartawan atas Dugaan Penyadapan Ilegal

  • Share
Justin, Kades Teteona

Make Image responsive
Make Image responsive

Kades Teteona Akan Laporkan Oknum Wartawan atas Dugaan Penyadapan Ilegal

SUARASULTRA.COM | KONAWE — Kepala Desa (Kades) Teteona, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Justin, berencana melaporkan seorang oknum yang mengaku wartawan ke Polres Konawe. Hal ini menyusul tindakan dugaan penyadapan pembicaraan secara ilegal yang dilakukan oknum tersebut.

Justin, yang juga merupakan pemilik tambang galian C (pasir), mengungkapkan bahwa pembicaraan yang direkam secara diam-diam tersebut telah diberitakan di sejumlah media online tanpa persetujuannya.

“Dia (oknum wartawan) telah merekam pembicaraan saya tanpa izin, dan hal itu sudah dipublikasikan di beberapa media online,” kata Justin saat ditemui, Rabu (25/6/2025) di Mapolres Konawe.

Justin juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyerahkan uang kepada oknum polisi di Polres Konawe, menepis kabar yang selama ini beredar.

“Itu hanya intermezo yang tidak benar. Penyadapan ilegal ini sangat merugikan, dan saya akan melaporkan semua pihak yang berupaya merusak citra Polri,” tegas Justin.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Bantuan Logistik Pemkab Soppeng Tiba di Masamba, Bupati dan Rombongan Kunjungi Lokasi Bencana
banner 120x600
  • Share