


Kapal PT HBL Diduga Gunakan Jetty Ilegal di Konawe, Warga: Harusnya Ada Tindakan Tegas dari Syahbandar
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Perusahaan asal Samarinda, Kalimantan Timur, PT HBL, diduga menggunakan fasilitas jetty milik masyarakat di Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, tanpa izin resmi untuk kepentingan bisnisnya.
Informasi ini disampaikan oleh salah satu warga setempat berinisial PL kepada awak media, Minggu (29/5/2025). Ia mengungkapkan bahwa kapal milik PT HBL kerap bersandar di jetty warga untuk melakukan perbaikan dan pembongkaran, meskipun fasilitas tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin resmi.
“Kantornya ada di Kendari. Saya tidak tahu pasti kegiatan apa yang mereka lakukan, tapi kapal mereka sering sandar di jetty masyarakat. Padahal jetty itu tidak memiliki izin,” ujar PL.
PL juga menyebut bahwa aktivitas tersebut berlangsung seolah mendapat pembiaran dari otoritas setempat. Menurutnya, kegiatan kapal PT HBL diketahui oleh pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari, namun tidak ada tindakan tegas yang diambil.
“Harus ada tindakan dari Syahbandar. Aktivitas ini jelas-jelas ilegal dan tidak memberi kontribusi apapun bagi masyarakat di sini,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, salah satu pemilik jetty bernama Syarif mengklarifikasi bahwa jetty miliknya hanya digunakan untuk pengisian air tawar bagi kapal jenis tugboat.
“Biasanya hanya kapal tugboat yang sandar untuk isi air tawar, tidak ada aktivitas bongkar muat di sini,” ujar Syarif.
Senada dengan itu, Asri pemilik jetty lainnya mengatakan bahwa di wilayah tersebut terdapat empat jetty, masing-masing milik Ibu Lita, Ken, Syarif, dan dirinya sendiri. Ia menyatakan bahwa jetty miliknya hanya digunakan untuk melayani kapal kayu dan pengisian air untuk kapal jenis vessel.
“Soal kapal PT HBL, kemungkinan mereka sandar di jetty milik Ibu Lita atau Ken. Jetty saya hanya untuk kapal kayu,” ungkap Asri.
Media ini telah mencoba menghubungi pihak KSOP Kendari melalui Kepala Syahbandar, Mustafa, untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Laporan: Sukardi Muhtar
.





