Pansus RPJMD Konawe 2025–2029: Dari Konsensus Politik Menuju Arah Baru Pembangunan Daerah

  • Share
Ketua Pansus Ranwal RPJMD, Ir. Majenuddin, M.Si

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Pansus RPJMD Konawe 2025–2029: Dari Konsensus Politik Menuju Arah Baru Pembangunan Daerah

SUARASULTRA.COM | KONAWE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe secara resmi menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe untuk periode 2025–2029.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung H. Abd. Samad.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, S.T., dan Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, S.H. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, S.P., M.H., serta Tutun Ady, S.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. Musafir Menca, yang berhalangan hadir.

RPJMD: Panduan Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Dalam rapat tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menyerahkan laporan hasil kajian terhadap rancangan awal dokumen RPJMD. Ketua Pansus, Ir. H. Majenuddin, M.Si., menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat kendali strategis dalam merancang pembangunan daerah yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

“Kami ingin RPJMD ini menjadi pedoman utama, bukan hanya deretan narasi visi dan misi, tapi pijakan konkret dalam pengambilan kebijakan dan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran,” tegas Majenuddin.

Pansus menilai bahwa rancangan RPJMD 2025–2029 telah menyerap aspirasi masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan aktual Konawe, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM menandatangani Nota Kesepahaman

Hasil Kajian: Visi Kuat, Strategi Terarah

Laporan kajian Pansus menunjukkan bahwa visi dan misi dalam rancangan RPJMD disusun secara kuat, jelas, dan relevan terhadap tantangan pembangunan lima tahun ke depan. Tujuan dan sasaran pembangunan telah diformulasikan secara spesifik dan terukur, mengacu pada pendekatan perencanaan berbasis hasil (result-based planning).

Baca Juga:  Bantu Penciptaan Lapangan Kerja, DPD KNPI Buton Utara Selenggarakan Kursus Menjahit

Strategi dan kebijakan yang dirumuskan juga dianggap telah mencerminkan efektivitas dan efisiensi, sekaligus sinkron dengan arah kebijakan nasional maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ketua DPRD Konawe menyerahkan Dokumen RPJMD kepada Wakil Bupati, H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si untuk ditindaklanjuti.

Rekomendasi Pansus: Fokus pada Dampak Nyata

Dalam laporannya, Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi penting, antara lain:

Penguatan indikator kinerja utama daerah untuk pengukuran yang lebih akuntabel.

Sinergi lintas sektor dan lembaga dalam pelaksanaan program-program strategis.

Penajaman program unggulan berbasis potensi lokal, khususnya sektor pertanian, UMKM, dan wisata desa.

Pelibatan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan implementasi, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Komitmen Bersama: RPJMD sebagai Cermin Kepemimpinan

RPJMD diharapkan bukan hanya menjadi dokumen formal, tetapi refleksi komitmen pemerintah dalam menjawab tantangan pembangunan dan merespons harapan masyarakat. DPRD menekankan pentingnya menjadikan dokumen ini sebagai landasan utama dalam menyusun program prioritas, mengalokasikan anggaran secara bijak, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di Konawe.

“Konawe membutuhkan visi yang bukan hanya tertulis di atas kertas, tapi dibuktikan lewat kerja nyata dan kolaborasi lintas sektor,” tutup Ketua Pansus.

Dengan penyerahan laporan kajian ini, DPRD berharap Pemerintah Daerah segera menyempurnakan dokumen RPJMD agar dapat ditetapkan secara resmi sebagai arah pembangunan daerah 2025–2029.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share