Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Puosu Diduga Cacat Prosedur, Warga Protes Penunjukan Sepihak

  • Share
Ilustrasi Koperasi Merah Putih Kelurahan Puosu. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dugaan pelanggaran prosedur dalam pembentukan Koperasi Merah Putih kembali mencuat, kali ini berasal dari Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sejumlah warga menilai proses pembentukan koperasi dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat sebagaimana mestinya.

“Prosedurnya tidak sesuai petunjuk pelaksanaan. Tidak ada musyawarah untuk memilih pengurus, malah langsung ditunjuk oleh pihak kelurahan,” ujar seorang warga Puosu yang enggan disebutkan namanya.

Warga tersebut juga menuding Lurah Puosu sebagai aktor utama dalam proses pembentukan koperasi yang dianggap tidak transparan. Menurutnya, struktur pengurus koperasi telah ditentukan sebelum pertemuan diadakan.

“Sudah ada nama-namanya, tinggal datang ke balai kelurahan untuk ditunjuk siapa jadi ketua, sekretaris, wakil, dan bendahara,” katanya.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut warga itu, salah satu pengurus dan pengawas koperasi diketahui memiliki hubungan keluarga. Hal ini dianggap menyalahi petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Koperasi tentang mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Nama panggilannya Nani (pengurus) dan Asrun (pengawas), mereka bersaudara. Nama lengkapnya saya tidak tahu,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Lurah Puosu Yugianto, SH membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi telah dilakukan sesuai regulasi.

“Pembentukan dilakukan melalui pemilihan langsung oleh peserta musyawarah. Tidak mungkin saya melakukan penunjukan langsung,” tegas Yugianto saat dihubungi pada Minggu (1/6/2025).

Mengenai isu adanya hubungan keluarga dalam struktur pengurus koperasi, ia juga membantahnya. Yugianto menyatakan telah mengantongi bukti dokumentasi, berita acara, serta daftar hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Namun saat diminta untuk menunjukkan dokumen tersebut, Yugianto menyatakan sedang mengikuti rapat.

“Nanti saya kirimkan, saya sedang rapat dulu,” ujar Yugianto singkat.

Sementara itu, Camat Tongauna, Muh Idil Daud, saat dikonfirmasi menyebut bahwa berdasarkan laporan dari lurah, musyawarah telah melibatkan masyarakat dan dilakukan pemilihan, bukan penunjukan langsung.

Baca Juga:  DKP Konut Kawal Pembentukan Kelompok PAAP

“Menurut laporannya, masyarakat diundang dan dilakukan pemilihan. Silakan koordinasi lebih lanjut dengan Pak Lurah,” kata Camat Muh Idil.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share