


Plafon Rumah Subsidi Ambruk di Baito Permai, Warga Tuntut Tanggung Jawab Developer
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Warga Perumahan Baito Permai di Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tengah dilanda keresahan akibat buruknya kualitas bangunan rumah subsidi. Sejumlah penghuni melaporkan plafon rumah mereka roboh, bahkan nyaris menimbulkan korban jiwa.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait standar konstruksi dan pengawasan pembangunan oleh pihak pengembang.
Jumardin, salah satu penghuni, menceritakan pengalaman pahit yang dialaminya pada 10 Maret 2025 lalu. Sepulang dari kampung halaman, ia mendapati plafon ruang tengah rumahnya telah ambruk.
“Kami pulang, sudah jatuh plafonnya. Untung tidak ada orang di ruangan itu,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).
Menurut Jumardin, kejadian serupa juga dialami sejumlah tetangga. Bahkan, seorang anak dari warga lainnya nyaris menjadi korban saat tertimpa pecahan plafon.
“Alhamdulillah hanya benjol, tapi ini sangat berbahaya. Jika tidak ditangani, bisa terjadi hal yang lebih buruk,” imbuhnya.
Kekecewaan warga semakin mendalam karena lambannya respons dari pihak pengembang. Meski telah dilaporkan, hingga saat ini belum ada langkah konkret yang diambil untuk memperbaiki kerusakan.
“Pihak admin bilang akan mengirim pengawas untuk mengecek, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kami hanya diberi janji,” keluh Jumardin.
Ia juga menyoroti rendahnya kualitas material bangunan dan lemahnya pengawasan selama proses konstruksi. Menurutnya, jika plafon saja sudah tidak kuat, maka struktur rumah secara keseluruhan patut dipertanyakan.
“Ini menyangkut keselamatan kami. Jangan sampai rumah subsidi dijadikan proyek asal jadi tanpa memperhatikan kualitas,” tegasnya.
Jumardin dan warga lainnya mendesak pihak pengembang bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi dan segera melakukan perbaikan. Ia juga meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh unit di perumahan tersebut.
“Kami berhak tinggal di rumah yang layak dan aman. Pengembang harus segera bertindak, dan pihak berwenang jangan tinggal diam. Ini bisa membahayakan banyak nyawa,” pungkasnya.
Editor: Sukardi Muhtar





