Candu Judi Online, ASN Bapenda Sultra Bobol Kantor Sendiri: 18 Laptop dan 4 Komputer Digondol

  • Share
Keterangan Gambar: RN, ASN Bapenda Sultra, saat diamankan oleh tim Satreskrim Polresta Kendari terkait kasus pencurian di kantornya sendiri bersama empat pelaku lainnya, 

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Candu Judi Online, ASN Bapenda Sultra Bobol Kantor Sendiri: 18 Laptop dan 4 Komputer Digondol

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Sebuah kasus pencurian mengejutkan terjadi di lingkungan instansi pemerintah. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi usai nekat membobol gudang kantornya sendiri dan menggasak puluhan perangkat elektronik.

Pelaku utama berinisial RN alias S (40), ditangkap bersama empat rekannya oleh Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari pada Minggu malam, 6 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WITA.

Dalam aksinya, RN yang diketahui terbelit masalah ekonomi akibat kecanduan judi online, mencuri 18 unit laptop dan 4 unit komputer dari gudang Bapenda. Aksi pencurian dilakukan saat momen libur Idul Adha 2025, memanfaatkan situasi kantor yang sedang sepi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakabuan, menjelaskan bahwa selain RN, pihaknya juga mengamankan empat orang lainnya, yakni MR (31), RR (23), MS (31), dan SP (47). Keempatnya berperan sebagai rekan pencuri dan penadah barang curian.

“Dari hasil penangkapan, kami baru berhasil mengamankan satu unit laptop sebagai barang bukti. Saat ini, upaya pelacakan terhadap barang bukti lainnya dan pelaku yang masih buron terus dilakukan,” ujar AKP Nirwan pada Senin (7/7/2025).

Kasus ini terbongkar setelah seorang pengurus barang Bapenda Sultra menemukan kejanggalan saat melakukan pengecekan inventaris pada 2 Juli 2025. Dalam pemeriksaan bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), tercatat kehilangan 18 laptop, 4 komputer, dan 2 tas laptop dari jumlah yang tercatat terakhir pada 25 Maret 2025.

Kepala Bapenda Sultra pun langsung memerintahkan laporan resmi ke pihak kepolisian setelah temuan itu.

Modus RN terbilang terencana. Ia bersama MR masuk ke gudang Bapenda saat libur Idul Adha dan membawa kabur seluruh barang elektronik tersebut. Barang curian kemudian dijual kepada RR dengan harga sangat murah, yakni Rp3 juta per laptop dan Rp1,5 juta per komputer.

Baca Juga:  Terlibat Lakalantas, Pelajar di Konawe Mengalami Patah Tulang

Barang-barang tersebut kemudian dipasarkan melalui Facebook Marketplace, dengan bantuan MS. Salah satu laptop bahkan dijual kepada SP seharga Rp6,5 juta.

“Motif utama RN adalah terlilit utang dan kecanduan judi online, sementara para penadah tergiur karena harga yang murah,” lanjut Nirwan.

Hingga kini, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk menemukan barang bukti yang belum ditemukan dan memburu tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan ini.**

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share