Cekcok di Medsos Berujung Maut, Pelaku Penikaman di Kompleks Perkantoran Unaaha Resmi Jadi Tersangka

  • Share
Ketgam: Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.TK., S.IK.,

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Cekcok di Medsos Berujung Maut, Pelaku Penikaman di Kompleks Perkantoran Unaaha Resmi Jadi Tersangka

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara, resmi menetapkan AVA, warga Kecamatan Lambuya, sebagai tersangka kasus penganiayaan yang berujung maut di kompleks perkantoran Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein Lubis, S.TK., S.IK., menjelaskan bahwa AVA saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Untuk sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan selama 20 hari ke depan,” ungkap AKP Abdul Azis kepada awak media.

Namun, pihak kepolisian belum dapat menetapkan pasal pidana tambahan karena korban yang sebelumnya mengalami luka serius, dikabarkan telah meninggal dunia pada Minggu malam.

“Kami masih menunggu surat kematian resmi dan hasil visum dari RSUD Konawe sebelum menentukan kemungkinan penerapan pasal tambahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim membeberkan kronologi kejadian. Insiden bermula dari cekcok antara korban AJS, warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, dan pelaku di media sosial Facebook. Perdebatan panas dipicu oleh kritik terhadap kinerja kurir yang disampaikan pelaku.

“Korban merasa tersinggung atas komentar pelaku, lalu korban mencari nomor WhatsApp pelaku dan keduanya sepakat bertemu di sebuah kedai kopi di kompleks perkantoran,” terang AKP Abdul Azis.

Pertemuan itu pun berujung pada pertengkaran yang memanas, hingga akhirnya pelaku menikam korban dengan senjata tajam di bagian pinggang. Pelaku juga mengaku tersulut emosi karena korban diduga menghina pacarnya dengan kata-kata tidak pantas.

Peristiwa penikaman itu terjadi pada Sabtu malam, 5 Juli 2025. Polisi yang menerima laporan langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Konawe.

Baca Juga:  Doa Bersama Lintas Agama Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78 Polres Konawe

Saat kejadian, korban sempat dilarikan ke RSUD Konawe dan mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Kasus ini kini ditangani serius oleh Polres Konawe, dan perkembangan lebih lanjut akan diumumkan setelah hasil visum dan dokumen resmi dari rumah sakit diterima.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share