Cemarkan Marwah Polri, Aipda HM Dipecat Tidak Hormat oleh Polres Muna

  • Share
Ilustrasi Polisi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat. Foto: Net

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

Cemarkan Marwah Polri, Aipda HM Dipecat Tidak Hormat oleh Polres Muna

SUARASULTRA.COM | MUNA – Kepolisian Resor (Polres) Muna menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin dan etika profesi. Seorang anggota berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), berinisial HM, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat pelanggaran berat terhadap kode etik kepolisian.

Upacara PTDH digelar secara terbuka di halaman Mapolres Muna pada Senin pagi, 28 Juli 2025. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, sebagai bentuk penegasan bahwa institusi Polri tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran moral dan kedisiplinan.

Kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan berinisial AN pada tahun 2024. Ia mengaku telah menjalin hubungan gelap dengan HM sejak 2017, padahal saat itu HM masih berstatus menikah. Dari hubungan tersebut, AN melahirkan dua orang anak.

Setelah istri sah HM meninggal dunia pada 2023, AN meminta HM untuk menikahinya secara resmi dan bertanggung jawab atas anak-anak mereka. Namun, bukannya menunjukkan itikad baik, HM justru menghindar dari tanggung jawab dan menolak untuk menikahi AN. Bahkan, menurut informasi kepolisian, HM diketahui telah menjalin hubungan dengan perempuan lain.

“Upaya mediasi telah dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil. HM tetap enggan bertanggung jawab,” ungkap Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, Selasa, 29 Juli 2025.

Atas sikap tersebut, HM menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Divisi Propam Polres Muna. Dalam sidang itu, ia dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri dan dijatuhi sanksi PTDH — hukuman terberat dalam struktur kedisiplinan institusi kepolisian.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menegaskan bahwa keputusan ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar menjaga integritas dan perilaku, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan pribadi.

Baca Juga:  Konawe Gebrak Digitalisasi Daerah: Sinergi di Rakorwil BI Pacu Transformasi Layanan Publik

“Jika kita mencoreng nama baik institusi, maka yang rugi bukan hanya diri sendiri, tetapi juga keluarga. Jangan sampai penyesalan datang terlambat,” tegasnya.

Ia juga memerintahkan kepada seluruh kapolsek dan perwira di jajaran Polres Muna untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggota, khususnya yang menunjukkan gejala indisipliner atau sering absen tanpa alasan jelas.

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share